kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AirAsia bakal IPO semester II tahun 2011


Minggu, 26 September 2010 / 20:26 WIB
AirAsia bakal IPO semester II tahun 2011


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. PT Indonesia AirAsia (IAA) berupaya bisa melakukan penawaran saham perdana (IPO) pada Semester II tahun depan. Opsi IPO lebih dipilih ketimbang menjual sahamnya kepada investor strategis lain.

Presiden Direktur IAA Dharmadi menjelaskan, saat ini maskapainya masih melakukan persiapan tahap awal menuju IPO tersebut. Mulai dari mencari tahu peraturan apa saja yang harus dipenuhi.

"Kalau semua lancar, kami targetkan Semester II tahun depan IPO sudah bisa dilakukan," kata Dharmadi, usai mengikuti Airport Safety Oversight and Advanced Technologies Workshop di Nusa Dua, Bali, pekan lalu.

Mantan pilot Garuda Indonesia tersebut bilang opsi IPO sudah mendapat persetujuan AirAsia Berhad selaku induk usaha maskapainya.

"Berhad mengharapkan IAA dan Thai AirAsia bisa melakukan IPO, karena prospek industri penerbangan di Indonesia dan Thailand sangat bagus karena memiliki pertumbuhan penumpang 8%-10% setiap tahunnya. Namun IAA dinilai lebih berprospek karena politik Thailand terus bergejolak," jelasnya.

Restu IAA melakukan IPO tidak hanya datang dari AirAsia Berhad selaku pemegang 49% saham melalui AirAsia International Limited (AAIL). Namun juga dari tiga pemegang saham lokal sebesar 51%, terdiri dari Sendjaja Widjaja 21%, Pin Harris 20%, dan PT Fersindo Nusaperkasa 10%.

"Share holder Indonesia sudah tahu rencana tersebut, arahan dari mereka juga akan lebih baik kalau semua entity go publik. Tapi belum tahu saham siapa nanti yang dilepas dan berapa banyak, yang pasti pemegang saham Indonesia tetap mayoritas," pungkas Dharmadi.

Juli lalu Dharmadi menyebut berapapun dana yang diperoleh dari hasil IPO akan digunakan untuk membeli lima pesawat sehingga IAA bisa memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan. Yaitu, sebelum Desember 2012, seluruh maskapai angkutan penumpang harus mengoperasikan minimal sepuluh pesawat dengan lima diantaranya berstatus milik.

Saat ini lima belas pesawat yang dioperasikan IAA masih berstatus sewa. Terdiri dari 11 Airbus A320 dan empat Boeing 737-300. Sampai akhir tahun IAA akan mendatangkan tiga lagi Airbus A320 dan mengembalikan empat Boeing 737-300 ke lessornya.

Untuk bisa memastikan rencana IPO berjalan, IAA masih harus membenahi struktur kepemilikan 51% saham dalam negerinya. Karena sampai saat ini IAA belum memenuhi ketentuan single majority Pasal 108 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 1/2009 bahwa efektif 1 Januari 2012 badan usaha angkutan udara niaga nasional seluruh atau sebagian besar modalnya (51%) harus dimiliki oleh badan hukum atau warga negara Indonesia. Namun jika kepemilikan Indonesia terbagi atas beberapa pemilik modal, maka salah satu pemilik modal nasional harus tetap lebih besar dari keseluruhan pemilik modal asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×