kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APPBI belum mampu beri keringanan kepada para tenant


Minggu, 12 April 2020 / 20:40 WIB
APPBI belum mampu beri keringanan kepada para tenant
ILUSTRASI. Pengelola pusat perbelanjaan mengklaim belum mampu memberikan insentif maupun keringanan kepada para tenant.


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola pusat perbelanjaan mengklaim pihaknya belum mampu memberikan insentif maupun keringanan kepada para tenant atau penyewa pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Stefanus Ridwan menjabarkan situasi sulit juga sedang dihadapi pihaknya karena ketiadaan pemasukan.

"Dengan adanya beberapa toko yang diwajibkan buka, kami malah harus tetap menanggung pengeluaran lagi, seperti listrik, keamanan, dan kebersihan. Dalam hal ini, kami telah berkorban dan membantu toko itu di saat tekor seperti ini," kata dia kepada Kontan.co.id, Minggu (12/4).

Baca Juga: PSBB berlaku, Pakuwon Jati (PWON) beri kelonggaran pembayaran sewa untuk April-Mei

Dia melanjutkan, insentif seharusnya datang dari pemerintah dengan memberikan pengurangan tarif listrik dan penghapusan sementara atas ketentuan pemakaian minimum konsumsi listrik. Dia juga meminta pengurangan tarif gas dan penghapusan sementara atas ketentuan pemakaian minimum konsumsi gas.

APPBI juga meminta keringanan atas beban pajak, seperti PPh final atas sewa, service charge dan penggantian uang listrik, PPh 21 Pajak Penghasilan Karyawan, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, PPN atas cicilan sewa, service charge dan penggantian uang listrik, serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

Terakhir, yakni permohonan terkait pinjaman modal. APPBI usul penundaan sementara atau penjadwalan ulang pembayaran angsuran atau cicilan pengembalian pinjaman, serta penghapusan sementara atau pengurangan suku bunga pinjaman.

"Saya pikir, sesama pengusaha lebih baik saling membantu agar bisnis terus berjalan di saat seperti ini, bukan menuntut siapa yang memberi insentif sebab itu menjadi tugas pemerintah," lanjut dia.

Baca Juga: PSBB berlaku, pengelola PIM beri diskon 50% pada sebagian besar penyewa

Stefanus berkata, salah satu bentuk sokongan yang dapat dilakukan adalah bantuan dana operasional dari toko-toko yang masih beroperasi di masa pandemik. "Mereka punya pemasukan lebih baik dan antrian pembeli sangat bagus, mereka punya kekuatan untuk membantu kami yang sudah tidak bisa apa-apa," pungkas Stefanus.

Hampir senada, PT Grand Indonesia juga masih belum bisa memberikan keringanan kepada para tenant. PR Manager Grand Indonesia, Dinia Widodo menyebutkan, pihak manajemen juga masih mengkaji kebijakan yang bisa diberikan untuk mengurangi beban. "Ini kan sebuah case yang tidak biasa, tidak ada rumus yang pasti. Tetapi, kami masih tutup sampai tgl 19 April," ujar dia, Kamis (9/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×