kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Badan Siber dan Sandi Negara akan periksa sistem di PLN, ada apa?


Kamis, 18 Juni 2020 / 10:34 WIB
Badan Siber dan Sandi Negara akan periksa sistem di PLN, ada apa?
ILUSTRASI. Logo PLN. KONTAN/Fransiskus Simbolon/31/01/2018


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa bulan terakhir, banyak pelanggan PLN yang mengadu tentang tingginya lonjakan tarif listrik mereka. Terkait hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memeriksa sistem di PT PLN (Persero). 

Dikutip dari Antara, Kamis (18/6/2020), Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan meminta data pelanggan yang dijadikan sampel dari sistem PLN.

Selain itu, kemenko Kemaritiman juga akan meminta BSSN untuk memeriksa sistem PLN untuk memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN. 

Baca Juga: PLN: Skema relaksasi cicilan tagihan listrik membebani keuangan perusahaan

"Tim juga berencana untuk melakukan survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang melakukan pengaduan dan menjadi sampel," katanya sebagaimana dikutip dari Antara dalam rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM dan PLN secara daring, Rabu (17/6/2020). 

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menjelaskan kejadian yang terjadi karena dampak penerapan PSBB yang mengakibatkan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar tidak bisa dilakukan. 

Baca Juga: PLN: Laboratorium tera ulang milik Kemendag jumlahnya belum memadai

Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Edison Sipahutar mewakili Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan juga memastikan tarif listrik sejak Januari 2017 tidak pernah mengalami kenaikan. 

"Dengan adanya PSBB membuat aktivitas di rumah menjadi lebih tinggi baik sekolah yang dilakukan melalui online maupun aktivitas kantor yang juga dilakukan dari rumah atau work from home. Sehingga hal tersebut mengakibatkan kenaikan pemakaian listrik," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenko Kemaritiman Meminta Badan Siber dan Sandi Negara Periksa Sistem di PLN "

Editor : Bambang P. Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×