kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappebti: Belum ada izin masuk pedagang emas digital


Selasa, 02 Juli 2019 / 20:46 WIB
Bappebti: Belum ada izin masuk pedagang emas digital


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan payung hukum untuk penyelenggaraan perdagangan emas digital.

Peraturan tersebut diterbitkan Bapebbti pada Februari 2019 silam. Namun demikian, hingga saat ini belum ada perusahaan ataupun pedagang emas yang mengajukan izin tersebut ke Bappebti.

"Selama ini belum ada perusahaan yang mendaftar di Bappebti," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Sahudi dalam siaran pers, Selasa (2/7).

Menurut Sahudi saat ini perusahaan ataupun pedagang emas digital tersebut masih menyiapkan berkas persyaratan. Yang jelas, para pedagang emas digital sudah diberitahu persayaratan untuk mendapatkan persetujuan. "Dan saat ini mereka masih mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan tersebut," kata dia.

Bappebti mengeluarkan peraturan No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka. Peraturan ini akan menjadi landasan operasional penyelenggaraan pasar fisik emas digital di bursa berjangka.

Selain itu, Peraturan ini mengatur kelembagaan pasar fisik emas dengan persyaratan yang lebih spesifik (khusus) terkait kelembagaan. Pada Peraturan ini juga mengatur persyaratan teknis emas yang dapat disimpan di tempat penyimpan emas yang mencakup standar mutu dan kemurnian.

Penerbitan peraturan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan  No. 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Ia menambahkan, tidak ada batas waktu bagi perusahaan ataupun pedagang emas digital untuk mengurus izin tersebut.  "Yang penting persyaratannya sudah lengkap, baru bisa diajukan dan diproses," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×