kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini arah kebijakan industri rokok versi Kementerian Keuangan


Minggu, 06 September 2020 / 20:41 WIB
Begini arah kebijakan industri rokok versi Kementerian Keuangan
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) secara manual di pabrik rokok PT Praoe Lajar yang menempati bekas kantor perusahaan listrik swasta Belanda NV Maintz & Co, di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/8/2019). Kementerian Per


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib industri rokok atau Industri Hasil Tembakau (IHT) melibatkan lebih satu kementerian. Salah satu, yang berkecimpung menentukan arah kebijakan yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Pande Putu Oka mengatakan, kebijakan IHT tidak bisa terlepas dari berbagai kepentingan yang ada meliputi terkait baik dari sektor kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian dan perdagangan. Dengan demikian, penyusunan roadmap IHT harus komprehensif dan melibatkan sejumlah pihak.

"Beberapa hal yang dijadikan respect yakni perlu ada penyusunan roadmap IHT jangka menengah dan panjang. Perspektif ini perlu pertimbangan bersama," kata Oka dalam Seminar Roadma IHT yang Berkeadilan, Sabtu (5/9).

Baca Juga: Gappri minta roadmap industri hasil tembakau (IHT) harus adil dan komprehensif

Adapun, arah kebijakan Kemekeu saat ini masih dalam ranah pengendalian konsumsi sejalan dengan penerimaan negara. Salah satu tindak lanjut Kemenkeu sedang melakukan simulasi terkait upaya perumusan kebijakan dari sisi tarif maupun layer.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengklaim tujuan layer cukai diberlakukan sampai 10 layer semata-mata untuk menjamin keadilan money value-nya sama. Sehingga, kebijakan cukai yang diterapkan sampai saat ini sudah condong lebih berat ke arah pengendalian.

"Format kebijakan cukai saat ini sudah mengakomodir semua kepentingan. Di satu sisi kita harus perhatikan penerimaan, secara nominal target penerimaan cukai cenderung meningkat sekitar Rp 10 triliun per tahun. Kontribusi terhadap penerimaan negara di APBN berada dikisaran 9%-10%,” kata Nirwala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×