kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini respons operator telko menanggapi rekomendasi BPKP


Kamis, 01 Maret 2018 / 20:15 WIB
Begini respons operator telko menanggapi rekomendasi BPKP
ILUSTRASI. Registrasi nomor prabayar


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operator Telekomunikasi saat ini tengah melakukan pembahasan terkait rekomendasi yang diusulkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebagaimana diketahui, hasil rekomendasi tersebut menyarankan industri telekomunikasi untuk menetapkan tarif interkoneksi berorientasi pada biaya.

Sutrisman, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengatakan, operator saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai tarif interkoneksi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terkait hal itu, pihaknya enggan membeberkan lebih detail bagaimana tanggapan ATSI dalam merespons usulan dari BPKP. "Masih dalam pembahasan internal dengan anggota ATSI," ujarnya saat dihubungi KONTAN.co.id, Kamis (1/3).

Sejalan dengan itu, Joy Wahjudi, Presiden Direktur PT Indosat Tbk bilang, pihaknya sudah mendapat proposal dari Kominfo yang meminta masukan dari Indosat. Namun begitu, dia belum bisa banyak berkomentar karena masih dibahas.

"Hitungan sudah dari awal dulu pada saat perihal interkoneksi di mulai. Tanggapan yang sekarang belum, karena baru di level working group," ungkapnya saat dihubungi KONTAN.co.id, Kamis (1/3).

Adapun, Hutchison Tri Indonesia adalah salah satu operator yang sudah menyerahkan tanggapannya kepada Kominfo. Danny Buldansyah, Wakil Presiden Direktur Hutchison Tri Indonesia kurang sepakat dengan apa yang diusulkan oleh BPKP.

"Buat kami, seharusnya tarif interkoneksi turun signifikan," ujar Danny saat dihubungi KONTAN.co.id, Kamis (1/3).

Lebih lanjut Danny bilang ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam menetapkan tarif interkoneksi, di antaranya cara penghitungan biaya, landscape industri, future bisnis, dan benchmark internasional.

Dia pun mengusulkan perhitungan biaya operator miliknya sendiri dengan skema simetris di angka Rp 100 hingga Rp 200 per menit.

"Kita punya perhitungan biaya kita saja. Perkiraannya adalah Rp 100 sampai Rp 200/menit simetris," imbuhnya.

Operator lainnya, Telkomsel saat ini juga tengah. mendiskusikan hasil rekomendasi BPKP tersebut. Namun begitu Adita Irawati, Vice President Corporate Communication Telkomsel sebelumnya mengatakan bahwa hasil verifikasi BPKP sudah sesuai dengan perundangan yang berlaku yang mengamanahkan keadilan.

"Hal ini juga akan memacu operator untuk terus melakukan pembangunan jaringan telekomunikasi," ungkap Adita.

Terkait angka yang diusulkan oleh BPKP untuk Telkomsel, kata Adita masih di bawah perhitungan yang sudah dilakukan lantaran perseroan terus melakukan pembangunan jaringan baik di kota besar maupun pelosok.

Kendati begitu, Adita bilang Telkomsel bakal tetap mematuhi dan siap menjalankan keputusan hasil biaya interkoneksi baru yang direkomendasikan oleh BPKP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×