kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bermodal SVLK, pengguna kayu incar pasar baru


Senin, 04 Desember 2017 / 19:54 WIB
Bermodal SVLK, pengguna kayu incar pasar baru


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha pengguna kayu asal Indonesia akan mengincar pasar baru dengan menggunakan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) sebagai penguat daya saing. Dengan bukti legalitas ini, kayu Indonesia diklaim telah merasakan kenaikan permintaan.

"SVLK tentu memperkuat daya saing produk kayu Indonesia," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya kepada Kontan.co.id, Senin (4/12).

Pada penerapan awalnya, SVLK digunakan dalam rangka mengikuti perjanjian dengan Eropa yang melakukan Penerapan Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT). Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui legalitas kayu.

Meski begitu SVLK diakui menjadi daya tarik bagi produk kayu Indonesia. Sebelumnya Siti bilang beredar isu bahwa kayu Indonesia ilegal. Namun, adanya SVLK membuat pembeli yakin kayu tersebut legal.

"SVLK merupakan modal penerapan ramah lingkungan sehingga siap menghadapi kompetisi," terang Siti.

Pembuktian daya tarik tersebut diakui terlihat dari penimgkatan produksi dan penjualan. Siti bilang, pada perbandingan satu tahun terjadi peningkatan produksi, begitu juga dengan penjualan dan ekspor. Peningkatan ekspor dikarenakan produk kayu Indonesia ke Eropa sudah bisa masuk secara langsung.

Ke depan, Siti bilang tengah membangun kerjasama dengan pihak Australia. Siti bilang Australia memiliki ketertarikan dengan kayu Indonesia. Selain itu juga pasar yang dituju adalah India dan China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×