kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Delapan IPP bersaing kembangkan PLTS Cirata


Kamis, 04 Juli 2019 / 17:57 WIB
Delapan IPP bersaing kembangkan PLTS Cirata


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Hingga Juli 2019 sudah ada delapan Independent Power Producer (IPP) yang tertarik ikut dalam pengembangan proyek Floating Photovoltaic Solar Power Plant di Waduk Cirata.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata berkapasitas 145 MegaWatt (MW) dengan rencana operasi pada 2021 mendatang. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana bilang metode penugasan proyek ini dilakukan lewat penugasan anak usaha PLN yakni PT Pembangkit Jawa Bali (PJB).

"Delapan IPP berasal dari lima negara termasuk Masdar," jelas Rida, Kamis (4/7). Sekadar informasi, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 pasal 4 yang diundangkan pada 8 Agustus 2017 ini mengatur pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber Energi Terbarukan harus dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung oleh PLN.

Ini berarti proyek PLTS Cirata tidak bisa dilakukan melalui penunjukan langsung. Hal ini yang kemudian menyebabkan Masdar memperoleh keistimewaan dari pemerintah untuk melakukan right to match dari penawaran yang masuk ke PLN.

Adapun Rida menyebut, tiga IPP berasal dari Jepang, dua dari Arab Saudi, satu dari Tiongkok dan satu dari Korea Selatan. "Sekarang sedang dalam fase submit proposal," jelas Rida. Sementara itu, batas waktu pengumpulan proposal yakni 12 Juli 2019.

Lebih jauh Rida menyebut, nasib Masdar akan ditentukan pasca tenggat waktu pengumpulan proposal oleh sejumlah IPP. "Nanti akan ada evaluasi untuk Masdar, jika sesuai maka proses akan terus berlangsung sampai pengumuman pada 19 Agustus 2019," ungkap Rida.

Seperti diketahui, hak istimewa yang diperoleh oleh Masdar merupakan right to match dimana Masdar berhak untuk menyamakan penawaran dengan perusahaan lain yang mengikuti tender. Keistimewaan ini diperoleh sebab perjanjian antara PT PJB dan Masdar didasari kerjasama Government to Government antara Indonesia dan Uni Emirat Arab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×