kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirkeu PLN Sinthya Roesly: Kami tidak ada rencana menunda pembayaran utang


Kamis, 23 April 2020 / 17:27 WIB
Dirkeu PLN Sinthya Roesly: Kami tidak ada rencana menunda pembayaran utang
ILUSTRASI. Pelanggan melakukan pengisian?token listrik di Rumah Susun Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini telah membawa dampak besar dan menyeluruh terhadap seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Beberapa kebijakan sudah diterapkan oleh Pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pembatasan perjalanan penduduk antarnegara yang pada akhirnya memberikan dampak ke dunia usaha.

Baca Juga: Lampu Kuning Kondisi Keuangan BUMN Energi Terimbas Pandemi Corona (Covid-19)
 
Dampak pandemi ini telah membuat banyak sektor usaha seperti pariwisata, industri, usaha ritel, dan otomotif untuk melakukan penyesuaian penting dalam kegiatan operasional. Khusus dalam hal kelistrikan, penyesuaian aktivitas usaha secara signifikan sebagai dampak dari pemberlakukan PSBB berkorelasi dengan penurunan kebutuhan pemakaian listrik.

Upaya aktif pencegahan penyebaran COVID-19 dilakukan oleh Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dengan mengeluarkan kebijakan fiskal dan moneter yang ekspansif untuk meminimalisir dampaknya ke perekonomian nasional.
 
Untuk membantu meredam dampak negatif bagi masyarakat, Pemerintah pun memberikan insentif di tengah penyebaran pandemi ini dengan membebaskan tagihan listrik kepada para pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi selama 3 bulan, dengan total bantuan mencapai sebesar Rp 3,4 triliun.

Baca Juga: Punya utang jatuh tempo Rp 35 triliun, PLN lobi perbankan untuk relaksasi
 
Di tengah kondisi tersebut, kegiatan usaha dan kondisi finansial Perusahaan Listrik Negara (PLN) tetap terjaga dengan baik. PLN tetap menjalankan pemenuhan kewajiban finansial terhadap para mitra usaha yang mencakup para pemasok, mitra listrik swasta dan kreditur komersial serta investor baik dalam dan luar negeri, dengan baik dan tepat waktu.

Menanggapi berita yang beredar belakangan ini Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menyatakan bahwa PLN juga tidak memiliki rencana serta tidak sedang dalam negosiasi untuk menunda kewajibannya atau melakukan reprofiling pinjaman komersialnya.

"Sampai saat ini, semua kewajiban yang jatuh tempo telah dibayarkan sesuai jadwal dan akan tetap dilakukan oleh PLN sesuai jadwal pembayaran yang ada," ungkap dia, dalam siaran pers ke Kontan.co.id, Kamis (23/4).

PLN memiliki kondisi likuiditas yang memadai dan memiliki fasilitas pinjaman standby facility yang memadai untuk dapat dipergunakan sewaktu-waktu dalam pemenuhan kewajibannya.

Baca Juga: Terdampak virus corona, PLN ajukan perubahan rencana kerja

PLN memiliki rekam jejak baik di pasar sebagai debitur yang tepat waktu memenuhi kewajibannya kepada para investor, mitra pengembang listrik swasta dan kreditur komersialnya.  
 
Kata dia, PLN juga melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi biaya secara internal dengan tetap menjaga keandalan pasokan listrik di tengah situasi pandemi yang terjadi agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

PLN memastikan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk dapat meminimalisir risiko penyesuaian permintaan tenaga listrik dan kemungkinan penyesuaian pendapatan dengan terukur dan terencana dengan baik.
 
Sebagai badan usaha negara di bidang kelistrikan, PLN tetap berperan aktif dalam mendukung upaya Pemerintah dan membantu masyarakat Indonesia untuk dapat melalui situasi menantang ini bersama-sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×