kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,30   1,66   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR minta pemerintah hati-hati penerapkan kebijakan penurunan harga gas industri


Rabu, 01 April 2020 / 20:29 WIB
DPR minta pemerintah hati-hati penerapkan kebijakan penurunan harga gas industri
ILUSTRASI. Ilustrasi harga gas


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penurunan harga gas untuk industri menjadi sebesar US$ 6 per mmbtu sesuai Perpres Nomor 40 tahun 2016 masih belum terealisasi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan, harus ada evaluasi untuk memastikan penurunan harga gas tersebut bisa memberikan efek gulir yang positif terhadap pengembangan ekonomi dalam negeri. Perhitungan itu diperlukan untuk menggantikan penurunan penerimaan negara, lantaran ada pemangkasan di sektor hulu supaya harga gas di hilir bisa menjadi US$ 6 per mmbtu.

Menurut Sugeng, pemerintah juga harus mengevaluasi ketidakefisienan yang ada di dalam bisnis gas, mulai dari sisi hulu, midstream sampai ke hilir. "Setahu saya untuk hulu atau upstream sudah efisien karena sudah dihitung angka keekonomian nya sesuai reserve dan jangan semakin ditekan," kata Sugeng dalam keterangan yang diberikannya, Rabu (1/4).

Baca Juga: Penyesuaian harga gas untuk sektor industri, PGAS tunggu aturan turunan

Sugeng meminta ada evaluasi kebijakan secara menyeluruh terkait biaya-biaya yang harus ditanggung di hulu, yang masuk sebagai pendapatan negara. Ia juga meminta agar efisiensi tidak hanya ditekankan pada sisi hulu, namun juga ada pembenahan di sisi midstream.

"Midstream ini ibarat jalan toll yang mempunyai hitung-hitungan ekonominya yang pada akhirnya hanya maintenance saja biayanya. Seharusnya midstream dibenahi. Itu harus dijawab oleh pemerintah," ungkap Sugeng.

Selain itu, sambungnya, tren penurunan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini juga harus dicermati dampaknya terhadap investasi di hulu minyak dan gas nasional. "Saat ini harga minyak dunia rendah. Jangan sampai kebijakan ini membuat investor hulu migas tidak berniat untuk mengembangkan lapangannya," sebut Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×