kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukcapil: Akses operator ke NIK dan KK dibatasi


Kamis, 02 November 2017 / 11:27 WIB
Dukcapil: Akses operator ke NIK dan KK dibatasi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, setiap lembaga punya akses yang berbeda dalam pemanfaatan data kependudukan.

Misalnya, kebijakan melakukan registrasi kartu SIM prabayar dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang diwajibkan pemerintah saat ini.

"Akses read only operator serupa dengan akses read only perbankan. Tapi kalau bank tidak diberi nomor KK, tergantung kebutuhan," kata Zudan, saat dihubungi, Rabu (1/11).

Hal-hal yang bisa diakses operator seluler dan perbankan berbeda dengan pihak Kepolisian.

"Kalau Bareskrim ditambah sidik jari, iris mata, serta foto face recognition (verifikasi wajah)," ujar Zudan.

Menurut Zudan, kerja sama pihaknya dengan 481 lembaga lainnya dilakukan secara selektif dan cermat.

 Kebutuhan suatu lembaga akan penggunaan data kependudukan tak dilakukan sembarang.

"Jadi kami sangat selektif, misal hanya butuh NIK, nama, alamat, ya akan diberi itu. Misal untuk bayar pensiun. Kan hanya butuh NIK, nama, alamat, enggak butuh, nama ibu, dan lain-lain," kata dia.

"Kalau bank butuh nama ibu, kalau Bareskrim butuh foto wajah, sidik jari. Kalau ada demo, ke-shooting wajahnya sekarang sudah bisa dicari," kata dia.

Registrasi ulang dimulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Jika pelanggan tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan pemblokiran secara bertahap dan akan blokir total pada 28 April 2018. (Moh. Nadlir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×