kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM beri opsi divestasi saham lewat IPO


Kamis, 17 November 2016 / 16:18 WIB
ESDM beri opsi divestasi saham lewat IPO


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan opsi dan mempersilakan kepada perusahaan pertambangan dalam hal ini Kontrak Karya (KK) yang memiliki kewajiban divestasi saham. Para perusahaan ini bisa divestasi saham lewat Initial Public Offering (IPO) di bursa saham.

Menteri ESDM, Igantius Jonan pada Rabu malam (16/11) mengadakan, pertemuan tertutup dengan para Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan dan Batubara (PKP2B) dan Kontrak Karya membahas penyelesaian amandemen kontrak.

Dari enam isu dalam amandemen kontrak, salah satu di antaranya yang alot dibicarakan ialah mengenai divestasi saham. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik, Sujatmiko mengatakan, Menteri ESDM, Ignatius Jonan meminta supaya divestasi saham ini disarankan lebih mulus.

Penawaran melalui IPO ini dilakukan apabila kedua belah pihak, misalnya pemerintah dengan perusahaan KK tidak mencapai kata sepakat terkait harga maupun hal lainnya. “Kalau belum sepakat antara lain bisa lewat IPO,” ungkapnya.

Begitu penawaran IPO disepakati keduanya, maka pemerintah akan menyiapkan substansi berupa payung hukum apabila hal itu diperlukan. “Kalau investor dapat kepastian, kegiatan investasi akan lebih mulus ke depannya.

Asal tahu saja, saat ini kewajiban divestasi 51% saham sudah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Perusahaan-perusahaan tersebut wajib melakukan divestasi saham setelah lima tahun masa produksi.

Sebagai contoh, PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini memiliki kewajiban divestasi saham 10,64% setelah saham sebelumnya 9,36% dimiliki pemerintah. Juga, PT Newmont Nusa Tenggara yang saat ini berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memiliki kewajiban divestasi 7%.

Sujatmiko bilang divestasi melalui IPO dilakukan untuk umum bukan hanya untuk Freeport. “Intinya ini untuk semua, bukan hanya satu perusahaan saja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×