kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Facebook gelontorkan Rp 12,5 miliar untuk UKM Indonesia, ini cara mendapatkannya


Kamis, 08 Oktober 2020 / 06:04 WIB
Facebook gelontorkan Rp 12,5 miliar untuk UKM Indonesia, ini cara mendapatkannya
ILUSTRASI. Dalam rangka mendukung UKM Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19, Facebook menggulirkan serangkaian inisiatif. REUTERS/Dado Ruvic


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19, Facebook menggulirkan serangkaian inisiatif. Salah satunya yakni dengan memberikan dana bantuan senilai Rp 12,5 miliar, menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal. 

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian mengutip siaran persnya, Kamis (8/10/2020). 

Menurut dia, pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Dia menyebutkan bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran. Namun pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi. 

Sementara itu, untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan sekaligus mengetahui informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, bisa mengunjungi website di https://www.facebook.com/business/boost/grants. 

Baca Juga: Menkop Teten: UU Cipta Kerja bisa bikin UMKM menyerap tenaga kerja lebih besar

Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih. Tak hanya itu, Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat. 

Baca Juga: BKPM sebut RUU Cipta Kerja justru membantu perizinan investasi bagi UMKM

Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, dimana mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan. 

Pelaku UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Facebook Beri Bantuan untuk UKM Indonesia Rp 12,5 Miliar, Ini Cara Mendapatkannya"
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: Omnibus law akan serap tenaga kerja lewat pengembangan koperasi dan UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×