kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gapki dan Japbusi dorong pemerintah perjuangkan nasib petani sawit di Uni Eropa


Selasa, 30 April 2019 / 15:27 WIB
Gapki dan Japbusi dorong pemerintah perjuangkan nasib petani sawit di Uni Eropa


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA Petani sawit terus mendorong pemerintah memperjuangkan nasip kelapa sawit pasca Uni Eropa melarang penggunaan sawit sebagai bahan baku biofuel. Sebab larangan ini berpotensi mengancam kelangsungan hidup pekerja di sektor sawit yang jumlahnya mencapai 16,2 juta juta orang.

Sekretaris Eksekutif Jejaring/Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (Japbusi) Nursanna Marpaung mengatakan, sektor sawit memiliki  peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, menumbuhkan kesempatan kerja produktif serta menjamin kepastian adanya kerja layak untuk semua orang. Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Saat ini, pekerja di Industri sawit baik swasta maupun negara mencapai 3,75 juta orang. Selain itu, terdapat  2,2 juta petani sawit. Secara total jumlah pekerja yang terlibat rantai pasok sawit bisa mencapai 16,2 juta orang. 

“Untuk itu, pemerintah perlu sungguh-sungguh memperjuangkan sektor ini dalam berbagai forum lobi internasional. Pasalnya, nasib 16,2 juta pekerja sangat tergantung pada perjuangan lobi ke Uni Eropa,” kata Nursanna Marpaung dalam dialog Gapki dan sejumlah  konfederasi, serikat pekerja dan federasi pekerja akhir pekan lalu.

Ketua bidang ketenagakerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumarjono Saragih menambahkan, pihaknya selalu mengedepankan dialog sosial, termasuk bipartrit dan tripartrit dalam penyelesaian perselisihan.

Karena itu, ia menegaskan Gapki terbuka terhadap semua masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat nasional maupun internasional  untuk berbagi informasi, pengetahuan terkait tata kelola sawit berkelanjutan.

Tidak hanya unsur pengusaha dan pekerja, Gapki juga mengajak pemerintah  aktif memperbaiki serta meningkatkan kondisi tenaga kerja dan petani sawit Indonesia melalui regulasi-regulasi yang mengatur secara khusus tentang ketenagakerjaan sector perkebunan kelapa sawit.

“Kami siap bekerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kerja di Industri sawit. Melalui kerjasama ini nantinya dapat berguna untuk mendorong kontribusi industri sawit dalam agenda pembangunan berkelanjutan,” kata Sumarjono.

Dialog yang dihadiri JAPBUSI yang terdiri atas empat konfederasi yakni konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia atau CAITU, Konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia (Rekonsiliasi), Konfederasi Serikat buruh sejahtera Indonesia dan Konfederasi serikat buruh muslimin Indonesia.

Selain itu, ada  sembilanFederasi serikat pekerja yang memiliki basis di industri  sawit Indonesia. Federasi pekerja ini antara lain Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/CAITU, Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/Rekonsiliasi dan Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkebunan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera. Indonesia.

Kegiatan ini juga dihadiri Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata dan Hotel, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Serikat Buruh Kontruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Pertanian Perkebunan Peternakan Perikanan dan Kehutanan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×