kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hampir seluruh perusahaan minerba melapor ke MOMS, sanksi belum diberlakukan


Rabu, 14 November 2018 / 08:50 WIB
Hampir seluruh perusahaan minerba melapor ke MOMS, sanksi belum diberlakukan
ILUSTRASI. Ilustrasi Kementerian ESDM


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menjatuhkan sanksi bagi perusahaan mineral dan batubara (minerba) yang belum melaporkan data aktivitas operasionalnya kepada aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS). Pasalnya, sanksi tersebut baru akan dijatuhkan setelah melihat hasil evaluasi pada akhir pekan ini.

Padahal, dalam peluncuran aplikasi MOMS dan e-PNBP pada Jumat (2/11) lalu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan bahwa pihaknya tak segan untuk mencabut Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan minerba yang belum menyerahkan data aktivitas operasionalnya ke MOMS. Meski demikian, Arcandra mengungkapkan, tingkat kepatuhan perusahaan minerba izin kementerian sudah memuaskan, yakni mencapai 98%. “Kalau sudah ke MOMS langsung ke e-PNBP, terintegrasi. Sudah 98%,” kata Arcandra, Selasa (13/11).

Adapun, untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah, Arcandra bilang, pihaknya masih akan mengandalkan inspektur tambang untuk melakukan pengawasan dan pencatatan data. Lebih lanjut, Arcandra menyebut, pihaknya menargetkan pada akhir pekan nanti, seluruh perusahaan sudah menyerahkan datanya ke MOMS.

Jika tidak, ia masih mengancam untuk mencabut RKAB milik perusahaan yang bersangkutan. “Nanti kita tunggu (untuk sanksi). Saya targetkan 100%, Insha Allah pekan ini (sudah mengisi MOMS),” ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, MOMS sendiri merupakan aplikasi untuk mempermudah pengawasan produksi, penjualan dan berbagai kewajiban perusahaan minerba. Melalui aplikasi ini, perusahaan diminta melaporkan data aktivitas operasional harian, mulai dari volume produksi hingga besaran dan sasaran penjualan. Sehingga, Kementeriaan ESDM bisa melakukan pengawasan secara realtime dan diharapkan laporan yang disajikan bisa diterima dengan lebih cepat dan akurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×