kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga TBS sawit di petani tidak naik


Minggu, 07 Oktober 2018 / 19:49 WIB
Harga TBS sawit di petani tidak naik
ILUSTRASI. Tandan Buah Kelapa Sawit


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani tidak bergerak banyak dalam beberapa waktu terakhir. Kemudian bila dibandingkan dengan harga TBS di Malaysia, masih terpatok cukup jauh dan membuat petani sawit kecewa,

Mansuetus Darto, Ketua Umum Serikat Petani Kepala Sawit (SPKS) melaporkan, kini harga TBS sawit yang dijual petani seharga Rp 1.385 per kilogram. Harga ini terutama untuk area Kalimantan Timur dan untuk sawit dengan umur tanaman lebih dari 10 tahun.

Sedangkan harga TBS di Malaysia sebesar RM 435, yang mana bila dikonversi ke rupah menjadi sebesar Rp 1,595 juta per ton TBS, artinya setara Rp 1.595 per kilogram.

Harga ini menurut Mansuetus tidak banyak berubah walau ada banyak sentimen yang seharusnya menaikkan harga komoditas tersebut di pasaran, misalnya adalah kebijakan mandatori perluasan biodiesel 20% dan besarnya kebutuhan dunia. Adapun penentuan harga ini mengacu pada patokan harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan pemerintah daerah

Harga TBS Indonesia ini terpantau tetap stabil, dan tidak terlalu memberi keuntungan lebih bagi petani. Lebih buruk lagi, harga yang sesungguhnya diterima petani bisa jadi lebih murah daripada harga yang ditentukan oleh pemda.

"Harga TBS yang berlaku di RI tidak selalu sama dengan praktik pembelian di tingkat pabrik dan cenderung di bawah harga itu. Sementara harga sawit di Malaysia yang diterima petani selalu sama antara ketentuan pemerintah dan praktik di lapangan bagi semua petani pekebun," kata Mansuetus kepada Kontan.co.id, Jumat (5/10).

Menurut Mansuetus, praktik di lapangan menunjukkan petani swadaya lebih sering menjual TBS ke tengkulak dan menerima harga lebih rendah dari harga yang ditentukan pemerintah. Adapun pemerintah ia nilai tidak aktif dalam berupaya meningkatkan kualitas kebun sawit petani rakyat.

Oleh karenanya, Mansuetus berharap pemerintah dapat mempertimbangkan ulang pengenaan pajak ekspor sawit yang dipungut oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Ia menilai, pungutan sebesar US$ 50 untuk tiap ton CPO malah menjadi pertimbangan beban yang akhirnya menyebabkan harga TBS di tingkat petani jadi turun sebesar 125 rupiah/kg.

Mansuetus juga berharap pemerintah dapat menggalang kerja sama petani swadaya dengan pabrik agar bisa mencapai penetapan harga sesuai arahan pemerintah. Ia berharap bakal ada pendampingan terarah untuk meningkatkan rendemen minyak sawit rakyat.

"Sekarang rata-rata rendeman sawit adalah 18% padahal bisa ditingkatkan jadi 20% bagi petani swadaya, pabrik-pabrik sawit dan pemerintah daerah harus ikut terlibat melakukannya," kata Mansuetus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×