kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Helmi Yahya dicopot dari kursi Dirut, direksi TVRI bantu siapkan langkah hukum


Jumat, 17 Januari 2020 / 19:16 WIB
Helmi Yahya dicopot dari kursi Dirut, direksi TVRI bantu siapkan langkah hukum
ILUSTRASI. Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya (kedua kanan) didampingi kuasa hukum Chandra Hamzah (kedua kiri) menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI di Jakarta, Jumat (17/1/2020).


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TVRI memastikan operasional tetap berjalan seperti biasa. Hal tersebut disebutkan oleh Direktur Program dan Berita TVRI, Apni Jaya Putra.

Menurutnya, TVRI masih akan terus beroperasi. "Kami tetap beroperasi seperti biasa dan ini kami masih tetap meliput tetapi tidak live untuk menjaga independensi," ujarnya kepada  kontan.co.id  usai mendampingi Helmy Yahya melakukan jumpa pers atas pemecatan dirinya, di Jakarta, Jumat (17/1).

Baca Juga: Dicopot dari kursi Dirut TVRI, ini pembelaan Helmi Yahya

Walaupun begitu, ia menyebut saat ini para direksi fokus membantu Helmy Yahya dalam mempersiapkan langkah hukum yang akan ditempuh. Hal tersebut lantaran sejak mantan pembawa acara Kuis Siapa Berani itu menjabat, TVRI merasakan transformasi yang dibawanya.

Helmy Yahya juga sempat menjabarkan selama menjabat kinerja TVRI alami peningkatan. Dirinya mengaku jumlah penonton saat awal menjabat hanya sekitar 50 ribu. Namun di akhir masa jabatannya jumlah penonton naik hingga 20 kali lipat.

"Dulu waktu saya masuk November 2017 penonton TVRI 50 ribu. Tapi di ujung pengurusan saya naik 20 kali lipat. 120rb. Share kami di bawah 1. Akhir tahun naiknya luar biasa," katanya.

Helmy pun menjelaskan penghasilan yang diperoleh TVRI. Menurutnya TVRI mampu meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp 168 miliar di tahun lalu.

Baca Juga: Kabar pemecatan Helmy Yahya di TVRI dibenarkan anggota Komisi I DPR

Sekedar informasi, TVRI bukan BUMN melainkan lembaga milik negara yang mana langsung di bawah presiden. Adapun dibeberkannya PNBP sebelum dirinya masuk sebesar Rp 148 miliar kemudian meningkat mencapai Rp 165 miliar. "Tahun lalu Rp 168 miliar," bebernya.

Berdasarkan kinerja tersebut, Apni menyebutkan seluruh direksi berharap Helmy Yahya kembali menduduki jabatannya di TVRI. "Beserta diimbangi Dewan Pengawasnya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×