kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Impor daging kerbau akan mencekik peternak dan rumah pemotong sapi


Kamis, 20 Desember 2018 / 23:04 WIB
Impor daging kerbau akan mencekik peternak dan rumah pemotong sapi
ILUSTRASI. Daging beku di gudang Bulog


Reporter: Denita BR Matondang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengimpor daging kerbau 100.000 ton tahun depan rupanya berdampak negatif bagi peternak sapi dan rumah pemotong hewan. Pemerintah bilang impor untuk menekan harga.

Sebaliknya, peternak atau rumah potong hewan tidak akan menjual daging karena rugi. "Produktivitas peternak sapi dan rumah pemotong hewan malah lesu," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia ( PPSKI) Rochadi tawaf saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (20/12).

Daripada merugi peternak lebih memilih memelihara sapi. otomatis, populasi sapi meningkat, harga stabil tapi permintaan kecil. Biasanya, Sapi hanya bisa dijual ketika masa lebaran atau kurban hingga di angka Rp 65.000 per kg.

Namun, tetap saja peternak rugi. Bahkan, peternak dan rumah potong hewan bisa saja mengalihkan bisnisnya ke bidang lain. "Omzet peternak dan rumah pemotong itu bisa menurun sampai 50%," kata dia.

Selain itu, industri ternak dalam negeri juga ikut melesu. Industri tak mampu bersaing harga dengan produk impor. Bahkan, nilai ekonomi industri juga turun karena tak mampu menyerap pendapatan dan tenaga kerja. "Bisnis tidak akan kondusif karena tidak merangsang produksi dalam negeri," ucap dia.

Memang produksi daging sapi dan kerbau Indonesia belum mampu memenuhi konsumsi. Namun, Impor daging kerbau 100.000 ton dinilai berlebihan. Asal tahu saja, kebutuhan daging sapi dan kerbau nasional tahun 2018 mencapai 650.000 ton. Sedangkan, produksi daging sapi dan kerbau hanya 450.000 ton.

Rochadi mengatakan, sebaiknya posisi impor daging kerbau sebagai pendukung saja. Maka peternak dan rumah potong hewan terlindungi. Pemerintah, misalnya bisa saja mengimpor ternak sapi 600.000 ekor hingga 700.000 ekor sapi dan impor daging sapi sebesar 50.000 ton.

"Jadi artinya rasio impor sapi hidup dengan produk lokal itu yang harus di jaga karena sapi akan menambah nilai tambah dalam negeri ada pupuk, tenaga kerja, darah, kulit kepala dan sebagainya. kalau daging itu nilai tambah terhadap industri relatif kecil sehingga tidak memberikan dampak ekonomi yang luas," katanya.

Saat ini, harga daging sapi Rp 115.000 per kg dan harga daging kerbau Rp 80.000 per kg hingga 100.000 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×