kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri mebel menampik soal produksi kayu tengah berlimpah


Selasa, 03 April 2018 / 18:06 WIB
Industri mebel menampik soal produksi kayu tengah berlimpah
ILUSTRASI. KERAJINAN UKIR PENYEKAT RUANG


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) membantah produksi kayu Indonesia berlebih.

Berita tersebut dinilai oleh HIMKI hanya digunakan untuk mendorong pemerintah untuk mengizinkan industri hulu melakukan ekspor kayu bulat atau log. Bahkan harga kayu pun saat ini harganya makin melonjak.

“Sebesar 30% bahan kita impor dari Selandia Baru, Amerika Sertikat, Swedia, dan Finlandia,” ujar Sekretaris Jenderal HIMKI, Abdul Sobur kepada Kontan.co.id, Selasa (¾).

Sobur bilang impor tersebut dikarenakan kurangnya bahan baku untuk produksi. Selain itu, impor juga dilakukan akibat akses bahan baku kayu di Indonesia masih menyulitkan industri.

Harga kayu jati di Indonesia yang tinggi membuat industri kesulitan. Sobur bilang harga kayu jati berkisar antara Rp 5 juta per kubik hingga Rp 40 juta per kubik.

Harga tersebut berbeda jauh dengan kayu yang diimpor oleh industri untuk memenuhi bahan baku. Kayu yang banyak diimpor berjenis oak, pinus, dan ceri dengan harga berkisar antara US$ 300 per kubik hingga US$ 400 per kubik.

“Kualitas kayu impor memenuhi syarat dan harganya terjangkau,” terang Sobur.

Tingginya harga kayu di Indonesia disebabkan oleh tata niaga yang buruk. Panjangnya distribusi membuat harga tinggi.

“Tata niaga yang tidak benar itu yang perlu diperbaiki bukan dengan membuka ekspor log,” jelas Sobur.

Ekspor log dinilai bertentangan dengan Undang-undang (UU) industri nomor 3 tahun 2014 yang mewajibkan hilirisasi industri.

Sobur mengatakan seharusnya pemerintah membuka investasi hilir dari industri kayu bukan dengan melakukan ekspor log.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×