kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,95   10,59   1.14%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri otomotif siap beradaptasi


Minggu, 11 Agustus 2019 / 23:29 WIB
Industri otomotif siap beradaptasi
ILUSTRASI. Pengisian daya mobil listrik


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selangkah lagi regulasi Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri (Permen) turunan mengenai kendaraan listrik akan segera terbit. Para Agen Pemegang Merek (APM) pun siap mengikuti.

Demi menyiapkan masa transisi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan sosialisasi mengenai aturan tersebut ke pelaku industri. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan agar produsen otomotif bisa mempelajari regulasi maka perlu ada waktu sosialisasi.

Hal ini agar bisa menarik investor menanamkan modal menyeluruh dari komponen hingga ke produk jadi. "Rencananya pelaku industri otomotif mulai produksi kendaraan listrik pada 2022," kata Airlangga kepada Kontan.co.id, Minggu (11/8).

Baca Juga: Tata kelola kelistrikan nasional

Kemenperin menargetkan, pada tahun 2020 mendatang, sebanyak 10% dari 1,5 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri adalah golongan low carbon emission vehicle (LCEV). Kemudian, pada tahun 2025, populasi kendaraan jenis LCEV diperkirakan menembus 20% dari estimasi 2 juta mobil yang diproduksi di Tanah Air.

Target itu terus bertambah menjadi 25% ketika Indonesia memproduksi 3 juta mobil pada 2030. Akhirnya, porsi kendaraan LCEV bisa menyentuh 30% dari total produksi 4 juta unit tahun 2035.

Selain itu, Kemenperin tengah mengajak pelaku industri untuk hilirisasi biofuel (biofuel complex), yaitu industri-industri yang mengolah produk industri refinery untuk menghasilkan produk-produk antara biofuel sampai pada produk jadi biofuel seperti biodiesel, biogas, biopremium, bioavtur, dan lain-lain.

Baca Juga: Uji tipe kendaraan listrik bakal disorot soal baterai, kecepatan, dan isi ulang

Terkait dengan hilirisasi biofuel, saat ini pemerintah tengah serius untuk menerapkan program biodiesel 20% (B20) secara penuh di Indonesia, dan memperluas penggunaan B20 di semua kendaraan bermotor.

"Untuk bisa mencapai B100 kita perlu membangun refinery baru dan perlu waktu sekitar dua tahun," kata Airlangga

Kemudian, Kemenperin terus mendukung upaya pengembangan industri greenfuel atau bahan bakar terbarukan ramah lingkungan dari minyak sawit. Produk tersebut, meliputi green diesel, green avtur, dan green gasoline, khususnya yang berbasis teknologi proses dalam negeri.

Baca Juga: Toyota: Pemahaman masyarakat soal mobil listrik harus diperkuat

Kehadiran Perpres menjadi pertanda baik bagi pemain di industri otomotif, salah satunya Agen Pemegang Merek (APM) Toyota Astra Motor (TAM). Perpres ini menjadi payung hukum terhadap realisasi kendaraan listrik di Indonesia.

"Pada dasarnya TAM sebagai pelaku industri akan mengikuti kebijakan dari regulator, termasuk rencana elektrifikasi kendaraan ke depan," kata Executive General Manager PT Toyota Astra Motor Fransiscus Soerjopranoto ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (8/8).




TERBARU

[X]
×