kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tanggapan Adi Sarana Armada (ASSA) soal rencana penghapusan Premium dan Pertalite


Rabu, 01 Juli 2020 / 18:46 WIB
Ini tanggapan Adi Sarana Armada (ASSA) soal rencana penghapusan Premium dan Pertalite
ILUSTRASI. Call center assa rent di Jakarta. KONTAN/Muradi/2014/07/10


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) menanggapi dengan netral rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Penghapusan dua jenis BBM tersebut diprediksikan tidak akan berdampak langsung terhadap bisnis penyewaan kendaraan ASSA.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasional ASSA Jany Chandra. Alasannya, sebagian besar pelanggan ASSA hanya menyewa kendaraan saja, tidak termasuk BBM. Sehingga, konsumsi jenis BBM bergantung pada pilihan masing-masing pelanggan yang menyewa kendaraan ASSA.

Baca Juga: Strategi Investasi Direktur ASSA Jany Chandra di Tengah Pandemi

"Harusnya penghapusan BBM Premium dan Pertalite tidak secara langsung berdampak terhadap business rental ASSA. (Pemilihan jenis BBM) ditentukan oleh penyewa dengan mengacu ke standard kendaraan," jelas Jany saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (1/7).

Jany mengakui, sebenarnya sebagian besar kendaraan operasional ASSA berjenis MPV yang masih memakai BBM jenis Oktan 88 atau Premium. Secara keseluruhan, saat ini armada sewa kendaraan ASSA ada sebanyak 25.500 unit. Rencananya, ASSA akan menambah armada sewa kendaraan sebanyak 500 unit di tahun ini. "Target tahun ini ada tambahan. 25.500 unit, target kita jadi 26.000 unit," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah tak menampik adanya rencana penghapusan BBM dengan kadar oktan rendah seperti Premium dan Pertalite. PT Pertamina (Persero) juga sudah menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi BBM yang tidak ramah lingkungan, yakni jenis Research Octane Number (RON) 88 atau bensin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite.

Mengutip pemberitaan Kontan.co.id, tiga tahapan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Baca Juga: Direktur ASSA Jany Chandra menata ulang portofolio investasi di tengah pandemi

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Berikut tahapannya:

Pertama, pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×