kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini usulan KKP yang akan dibahas di Our Ocean Conference


Rabu, 17 Oktober 2018 / 15:26 WIB
Ini usulan KKP yang akan dibahas di Our Ocean Conference
ILUSTRASI. PENYELENGGARAAN OUR OCEAN CONFERENCE


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana akan mengusulkan pembahasan hak-hak terkait kelautan alias Ocean Rights dalam diskusi yang akan diselenggarakan di Our Ocean Conference. Berikutnya Ocean Rights tersebut akan diajukan ke panel pembahasan Sustainable Development Goal yang ditargetkan dapat dicapai pada tahun 2030.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan salah satu isu yang bakal dibahas terkait pengaturan dalam laut lepas dan berkaitan dengan alih muatan (transhipment) ilegal. "71% laut dunia itu high seas (laut lepas), dan sekarang IUUF itu memancar jauh dari high seas, pakai kapal lokal di perairan kita kemudian keluar dan diterima kapal asing di area sana," kata Susi, Rabu (17/10).

Susi mempermasalahkan kapal tangkap ikan Indonesia tidak diperbolehkan melintas batas laut Zona Eksklusif Ekonomi Wilayah Pengelolaan Perikanan (ZEE WPP) ke laut lepas dan menjual ikan mereka ke kapal asing di zona laut lepas. 

Pengaturan ini juga bisa menindak kapal asing yang bertengger di dekat perairan Indonesia namun memiliki jaring besar yang memancing di area ZEE Indonesia. Artinya, secara fisik kapal di luar area tangkapan namun jaring di area Indonesia sehingga bisa didefinisikan sebagai pencurian.

Susi menyampaikan kerangka Ocean Right ini akan membahas isu-isu umum seperti garis pantai, ZEE dan kekerasan yang terjadi di laut lepas. "Misalnya terjadi kekerasan di Bosnia, maka bisa di bawa ke mahkamah internasional," kata dia.

Susi juga ingin menjadikan Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing sebagai kejahatan transnasional.

Untuk saat ini, rancangan Ocean Rights tersebut terus disusun oleh tim hukum internasional KKP yang juga melibatkan Satuan Tugas KKP dan beberapa negara Eropa. Susi berharap, dalam agenda OOC depan, negara-negara lain akan ikut menggaungkan isu laut lepas demi menyusun kerangka regulasi yang lebih jelas dan mengikat.

Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan kepentingan Indonesia dalam isu kelautan bukan menjadi kepentingan pribadi semata. "Tapi interest kita yang juga menjadi kepentingan internasional," jelasnya.

Oleh karenanya, dengan rekam jejak diplomasi Indonesia yang menjadi anggota G20, Dewan Keamanan dan anggota berbagai forum kelautan internasional, maka pihaknya berharap dapat memperjelas komitmen dan tindakan konkrit dalam isu keberlanjutan laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×