kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jika Menkominfo pilih anggota BRTI dari salah satu operator, public trust terganggu


Selasa, 18 Desember 2018 / 08:41 WIB
Jika Menkominfo pilih anggota BRTI dari salah satu operator, public trust terganggu
ILUSTRASI. Deretan Menara Base Transceiver Station (BTS)


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, calon anggota Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) menjalani seleksi pamungkas yaitu wawancara dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Nantinya dari sepuluh calon anggota BRTI dari unsur masyarakat , Menkominfo akan memilih enam orang menjabat sebagai wasit di sektor telekomunikasi. Namun banyak pihak menyayangkan dari 10 calon KRT BRTI tersebut, tiga orang terafiliasi dengan salah satu operator telekomunikasi.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih menyatakan, adanya calon anggota BRTI terafiliasi dengan operator tertentu, bahkan ada yang masih menjadi karyawan aktif operator tersebut, akan menyebabkan potensi benturan kepentingan. Memang belum ada aturan formal yang mengatur atau melarang anggota BRTI dari operator. Namun dari prinsip governance value atau tata kelola pemerintahan yang baik, sudah seharusnya panitia seleksi dan Menkominfo bisa mempertimbangkan asal muasal dan kedekatan calon anggota BRTI dari unsur operator telekomunikasi tersebut.

Alamsyah menegaskan, tugas BRTI sangat vital yaitu menyangkut kerahasiaan perusahaan telekomunikasi tempat mereka bekerja dahulu, kerahasiaan perusahaan telekomunikasi yang akan diawasi oleh BRTI, kerahasiaan badan regulasi tersebut, relasi-relasi mereka saat ini dan kewajiban jangka pendek mereka saat ini. Jika prinsip imparsialitas di BRTI tidak diperhatikan, Alamsyah memperkirakan, publik akan berspekulasi banyak seperti aneksasi dari kelompok bisnis atau operator tertentu yang menaruh orang-orangnya di badan regulasi. “Salah satu kunci governance adalah public trust. Public trust diabaikan itu sudah tak zamannya lagi. Apa lagi di dunia teknologi informasi. Ombudsman berharap Menkominfo dan panitia seleksi BRTI tak mengabaikan social capital yang dinamakan public trust,”papar Alamsyah, dalam pernyataan tertulis, Selasa (18/12)

Memang operator bisa merekomendasikan  yang berasal dari unsur masyarakat. Tetapi para operator bisa merekomendasikan nama-nama public figure yang dianggap layak, independen dan mengerti mengenai industri telekomunikasi. Tujuannya untuk mensupport kepercayaan public kepada badan regulasi. “Bukan malah menaruh orang-orangnya duduk di BRTI dengan dalih mencari orang yang berpengalaman di industri telekomunikasi," tegas Alamsyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×