kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi minta pengesahan RUU Minerba ditunda, APBI: Opsi lain, revisi PP Minerba


Selasa, 24 September 2019 / 18:48 WIB
Jokowi minta pengesahan RUU Minerba ditunda, APBI: Opsi lain, revisi PP Minerba
ILUSTRASI. Pertambangan batubara


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai perlu ada percepatan dalam revisi Undang Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) demi kepastian investasi sektor tersebut.

Asal tahu saja, Presiden Joko Widodo meminta pengesahan empat RUU untuk ditunda. Empat calon beleid itu yakni RUU Pertanahan, RUU tentang Perubahan UU Pemasyarakatan, RUU Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU tentang Perubahan UU Mineral dan Batubara (Minerba).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menilai masih ada opsi lain yang bisa ditempuh oleh pemerintah semisal RUU Minerba batal disahkan.

"Alternatif lain yaitu melalui revisi peraturan pemerintah," jelas Hendra ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (24/9). Adapun, beleid yang dimaksud yakni  revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga: Jokowi minta DPR menunda pengesahan empat RUU ini

Revisi PP 23/2010 juga terkait dengan kepastian hukum dalam kelangsungan sejumlah pelaku usaha yang termasuk dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.

Kendati demikian, Hendra menegaskan, percepatan RUU Minerba juga menyangkut aspek lain yang dirasa perlu. Hal tersebut mengenai sinkronisasi UU Minerba dengan UU Otonomi Daerah.

Sinkronisasi ini sendiri diperlukan demi memastikan aspek legal dalam pelaksanaan di lapangan. "Meskipun dalam praktiknya, di lapangan sudah satu visi bahwa delegasi kewenangan ada di provinsi," terang Hendra.

Baca Juga: Kementerian ESDM siapkan regulasi untuk menggenjot eksplorasi tambang mineral

Masih menurut Hendra, ada sejumlah poin yang perlu diperhatikan, salah satunya menyangkut pembinaan bagi pertambangan rakyat. Hendra menekankan pula pentingnya revisi yang komprehensif. Ini dirasa perlu demi memastikan investasi jangka panjang pengelolaan sumber daya mineral.

"Termasuk di dalamnya kewenangan pengelolaan bahan galian yang tergolong strategis dan vital," sebut Hendra




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×