kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kabar gembira bagi pelaku usaha spa, Kemenparekraf gelar pelatihan gratis


Senin, 27 April 2020 / 19:32 WIB
Kabar gembira bagi pelaku usaha spa, Kemenparekraf gelar pelatihan gratis
ILUSTRASI. Bisnis pijat RX Relaxology di Pantai Indah Kapuk, Jakarta tahun 2012. Relaxology menwarkan kemitraan dengan paket investasi mencapai Rp 1 miliar, sementara target omzet sebesar Rp 250 juta. Foto: Dok RX Relaxology


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para pelaku usaha dan industri SPA mengikuti pelatihan daring gratis sebagai upaya untuk upskilling dan reskilling kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi COVID-19.

Direktur Pengembangan SDM Pariwisata Kemenparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya menjelaskan, Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa dari sisi budaya, salah satunya adalah spa yang memiliki sejarah dan filosofi tinggi sebagai perawatan kesehatan pada masa lalu.

Hal ini juga menjadi potensi daya tarik wisata yang memiliki daya saing tinggi di dunia. Namun, pandemi COVID-19 ini memberi dampak bagi semua sektor termasuk industri spa.

Baca Juga: Menyelamatkan Pekerja Industri Kreatif

“Program pelatihan online ini diharapkan menambah kemampuan masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif. Sehingga mereka akan semakin kompetitif dan siap bangkit bersama ketika pandemi dinyatakan selesai,” kata Wisnu Bawa Tarunajaya dalam keterangan resminya, Senin (27/4).

Seperti diketahui, spa dan pariwisata memiliki hubungan yang kuat dan saling membutuhkan. Wisatawan tentunya butuh relaksasi setelah berwisata, dan spa membutuhkan wisatawan untuk terus berkembang.

Spa sendiri juga masuk dalam 13 bidang industri pariwisata. Standar usahanya diatur sesuai dengan Permenparekraf Nomor 24 Tahun 2014 di mana produk spa memiliki 8 standar pengelolaan spa di dalamnya.

Ia menjelaskan, pelatihan sendiri akan dilaksanakan pada 20 Mei 2020 bagi pelaku dan industri SPA yang ada di Indonesia. Dengan berbagai program yang akan disampaikan seperti Refleksologi Relaksasi Spa, Spa Terapis Pratama, dan Spa Terapis Madya.

Baca Juga: Gandeng Kemenparekraf, Hotel Grand Sahid sediakan 220 kamar bagi tenaga medis

Masing-masing kelas nantinya dibatasi sebanyak 20 peserta dengan pelatihan selama 8 hari untuk refleksologi, 9 hari untuk spa terapis pratama, dan 12 hari untuk spa terapis madya.

“Pendaftarannya akan dimulai pada 28 April. Tidak ada pelatihan tatap muka, semua pelatihan dilakukan secara online (daring). Serta dikhususkan bagi mereka yang terkena PHK oleh tempat mereka bekerja,”  tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×