kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin bersama IICD dan KAKI teken kerja sama koalisi anti korupsi


Rabu, 28 April 2021 / 18:26 WIB
Kadin bersama IICD dan KAKI teken kerja sama koalisi anti korupsi
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani bersama Ketua Umum Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) Sigit Pramono dan Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Erry Riyana Hardjapamekas menandatangani naskah kesepakatan untuk bekerjasama dan saling mendukung dalam program anti korupsi, di Menara Kadin Indonesia, pada Rabu (28/4).

“Intinya kami mendukung program KAKI. Kami akan mengajak masing-masing anggota nebjadi bagian dari koalisi anti korupsi dan secara khusus memberikan masukan tentang strategi dan pengembangan koalisi anti korupsi Indonesia dengan memanfaatkan jejaring Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha,” ujar Rosan.

Menurut Rosan, Kadin memiliki peranan penting dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di Indonesia melalui program Komunitas Pengusaha Berintegritas (KUPAS).

Kadin telah mendukung dan menjadi mitra terpercaya IICD, dimulai dari inisiasi program KAKI hingga akhirnya saat ini bersama-sama membesarkan program ini.

Baca Juga: Industri properti mulai bangkit, Pengamat: Kenaikan harga rumah masih normal

“Diharapkan dengan dukungan Kadin yang tidak pernah putus ini, koalisi perusahaan KAKI dapat semakin besar dan perusahaan-perusahaan di Indonesia semakin sadar akan pentingnya penerapan GCG dan anti-corruption compliance dalam sistem manajemen perusahaan,” ungkap Rosan.

Seperti diketahui, “Global Corruption Barometer (GCG) Asia 2020” dari Tranparancy International menyampaikan bahwa Indonesia mendapat peringkat ketiga besar negara Asia dalam kasus korupsi, nepotisme dan pemerasan.

Selanjutnya data KPK bulan Desember 2020 menggambarkan bahwa hampir 70% korupsi melibatkan pelaku usaha (swasta, BUMN dan BUMD), sehingga pengusaha termasuk profesi terbanyak yang tertangkap melakukan praktik korupsi.

“Ini menjadi wake-up call bagi dunia usaha. Kita cukup prihatin, namun memang di lapangan pelaku usaha yang sering dihadapkan dalam posisi dilematis. Di satu sisi pengusaha diharapkan menjalankan bisnis yang bersih, transparan dan professional, tetapi di sisi lain pengusaha dihadapkan pada berbagai hambatan birokrasi dan mekanisme bisnis,” ucap dia.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×