kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KAI ubah jadwal operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) jadi 2 hari sekali


Kamis, 14 Mei 2020 / 18:08 WIB
KAI ubah jadwal operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) jadi 2 hari sekali


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah jadwal operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) dengan menjalankan KLB setiap dua hari sekali mulai 15 Mei 2020.

“Penyesuaian jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah 2 hari pengoperasian,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran resmi, Kamis (14/5).

Baca Juga: Calon penumpang pesawat tetap wajib mematuhi aturan PSBB

Joni menjelaskan, selama dua hari pengoperasian KLB, KAI telah melayani 148 penumpang dengan rincian 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua. Okupansi pada dua hari pengoperasian hanya kurang dari 10% dari total kapasitas kereta.

Mulai 15 Mei 2020, KAI mengurangi frekuensi perjalanan KLB dimana KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil. Adapun detail jadwal operasi KLB terbaru adalah sebagai berikut:

• KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi – Gambir (lintas utara), KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi– Gambir (lintas selatan), dan KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi - Bandung hanya beroperasi pada 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020.

• KLB KP/10476 Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas utara), KLB KP/10502 Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas selatan), dan KLB KP/10494 Bandung - Surabaya Pasarturi hanya beroperasi pada tanggal 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020.

Baca Juga: Kemenhub janji tindak tegas maskapai yang langgar batas jumlah penumpang

"Penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB nya dibatalkan akan dihubungi oleh KAI untuk diinfokan perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya dan diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru. Apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan tiketnya, tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau Loket Stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh," jelas Joni.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×