kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan baru WhatsApp bikin galau, setujui atau pindah aplikasi? Ini saran pakar


Rabu, 13 Januari 2021 / 05:33 WIB
Kebijakan baru WhatsApp bikin galau, setujui atau pindah aplikasi? Ini saran pakar
ILUSTRASI. Beberapa waktu terakhir, sejumlah pengguna WhatsApp mulai mendapatkan notifikasi. Notifikasi itu meminta persetujuan pengguna terkait kebijakan privasi dan aturan pelayanan baru dari WhatsApp. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, sejumlah pengguna WhatsApp mulai mendapatkan notifikasi. Notifikasi itu meminta persetujuan pengguna terkait kebijakan privasi dan aturan pelayanan baru dari WhatsApp. 

Notifikasi tersebut mengharuskan pengguna menyetujui kebijakan dan aturan layanan apabila ingin terus bisa mengakses aplikasi WhatsApp setelah kebijakan itu berlaku pada 8 Februari 2021 nanti. 

Di media sosial, para pengguna Whatsapp mengungkapkan kekhawatirannya soal keamanan data dengan adanya kebijakan baru ini. Ada pula yang memilih untuk pindah aplikasi yang dianggap lebih aman. 

Bagaimana pengguna menyikapi kebijakan baru ini? 

Pemerhati Keamanan Siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, mengingatkan, penting untuk mempelajari aplikasi percakapan yang akan digunakan. 

Baca Juga: Aturan baru WhatsApp, Kominfo ingatkan ada UU perlindungan data di Indonesia

"Penting untuk menyelidiki dan menelaah aplikasi chat yang aman melalui keterangan hak konsumen yg biasanya dicantumkan di bagian help atau website," ujar Yerry saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021). 

Menurut dia, sebagai konsumen, masyarakat harus waspada terhadap adanya perubahan kebijakan ini. "Ini juga menjadi tugas pemerintah untuk memproteksi data dan privasi warga," kata dia. 

Yerry mengatakan, ada kekhawatiran, dengan perubahan kebijakan ini akan mengarah pada pengambilan data warga negara oleh entitas negeri lain tanpa bisa dicegah. Kebijakan privasi dan aturan layanan baru dari WhatsApp ini dinilainya memiliki potensi ancaman luas. Misalnya, kekhawatiran data yang dikumpulkan akan digunakan untuk kepentingan ekonomi, politik hingga keamanan. 

Baca Juga: Kominfo meminta WhatsApp patuhi undang-undang perlindungan data di Indonesia

"Misalnya jika data-data ini dihubungan dengan data-data lain misalnya siapa yang suka produk spesifik. Siapa yang memiliki tendensi politik tertentu," ujar Yerry. 

Bahkan, kata dia, suatu saat bisa saja data-data tersebut digunakan untuk memprediksi siapa yang akan memilih kandidat atau partai mana di masa depan. 

"Kasus Cambridge Analytica yang dengan bantuan Facebook berhasil memengaruhi pemilu Amerika khususnya dalam kenaikan Trump adalah contoh nyata bahaya ini," ujar dia. 




TERBARU

[X]
×