kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan DP nol persen belum berpengaruh pada pembelian mobil bekas


Senin, 11 Februari 2019 / 15:42 WIB
Kebijakan DP nol persen belum berpengaruh pada pembelian mobil bekas


Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan uang muka nol persen dan bunga ringan telah jadi perbincangan di kalangan industri otomotif. Namun dampak dari kebijakan ini dinilai tidak terlalu berpengaruh pada jual beli mobil bekas.

Presiden Direktur Mobil 88, Halomoan Fischer mengungkapkan, kebijakan tersebut sekadar gimmick untuk menarik daya beli masyarakat. Dalam prakteknya pihak perusahaan pembiayaan (leasing) akan melakukan upaya untuk mereduksi kemungkinan konsumen gagal bayar.

“Dari leasing mereka akan lebih ketat memberikan kemudahan tersebut. Uang muka nol persen misalnya, tidak akan diberikan pada sembarang konsumen. Pastinya konsumen dengan rekam jejak baik untuk menghindari risiko gagal bayar,” ucap Fischer saat ditemui belum lama ini.

Fischer mengungkapkan, secara logika konsumen yang memiliki penilaian bagus berarti memiliki keuangan yang cukup baik atau konsumen dengan kemampuan ekonomi di atas rata-rata. Meski demikian, jenis konsumen ini sangat jarang akan memanfaatkan uang muka ringan atau nol persen.

“Mereka pun memilih mobilnya pasti premium. Mobil premium itu bisa dihitung, tidak signifikan dengan model mobil di segmen lain. Jadi tidak terlalu berpengaruh,” ucap Fischer.

Fischer mengungkapkan dampak yang cukup terasa justru dari potongan harga yang diberikan pada mobil baru. Ini membuat harga mobil baru dan mobil bekas selisih tipis. “ Konsumen biasanya melihat net price-nya. Itu harga price list setelah dikurangi diskon,” ucap Fischer.

Hal yang sama diungkapkan pedagang mobil bekas dari Jordy Motor MGK Kemayoran, Andi. Pilihan uang muka ringan tidak banyak mempengaruhi jual beli mobil bekas karena banyak tahapan yang dilakukan pihak leasing untuk menyeleksi permohonan kredit kendaraan.

“Sudah beberapa kali dari uang muka ringan saja ada banyak tahapan yang harus dilakukan pihak leasing. Dan orang juga yang mau membeli mobil kebanyakan justru mau cicilannya lebih ringan dibanding uang mukanya yang ringan. Jadi lihat situasi dan kebutuhan,” ucap Andi.

“Kalau diskon beda lagi. Itu buat selisih harga dengan mobil bekas makin sedikit. Kalau sedang seperti itu dampaknya terasa pada model yang sama dengan yang didiskon. Kadang harus melihat-lihat juga apa yang sedang ditawarkan mobil baru, kalau sedang diskon besar, tidak ambil mobil dengan model yang sama,” ujar Andi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DP Nol Persen Belum Berdampak untuk Mobil Bekas"

Penulis : Setyo Adi Nugroho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×