kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebutuhan gula rafinasi tinggi, impor bahan baku mendesak


Kamis, 06 Februari 2020 / 23:31 WIB
Kebutuhan gula rafinasi tinggi, impor bahan baku mendesak
ILUSTRASI. An employee checks raw sugar at a sugar refinery in the city of Hilla, Iraq November 21, 2017. REUTERS/Khalid al-Mousily


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri gula rafinasi dapat bernafas lega setelah pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan kuota izin impor gula mentah untuk semester-I tahun ini. Impor ini dipandang perlu lantaran keterbatasan produksi bahan baku gula kristal rafinasi dari lokal.

Sementara itu permintaan akan gula rafinasi yang diserap industri setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

"Rata-rata kenaikannya mengikuti pertumbuhan dari industri makanan dan minuman sekitar 5%-6%," ujar Bernardi Dharmawan, Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) kepada Kontan.co.id, Kamis (6/2).

Baca Juga: Gapmmi: Impor gula rafinasi akan ditinjau kecukupannya di semester I 2020

Sebelumnya, rekomendasi kuota impor gula mentah tahun 2020 ini sebesar 3,6 juta ton. Sementara sampai saat ini perizinan impor telah keluar untuk periode semester-I dengan kuota 1,1 juta ton.

AGRI diketahui masih mengupayakan agar Kementerian Perdagangan dapat menerbitkan perizinan impor lagi sesuai rekomendasi kuota impor gula mentah tersebut. "Kami berharap perizinan importasi bahan baku ini dapat berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku," terang Bernardi.

Impor dipandang belum dapat dihentikan, sebab AGRI mengatakan saat ini bahan baku gula rafinasi yakni gula mentah yang berasal dari tebu produksi lokal masih kurang.

Dikarenakan untuk memproduksi menjadi gula konsumsi langsung alias gula kristal putih saja, ketersediaan bahan baku lokal masih defisit dan biaya produksi masih tidak efisien.

Baca Juga: Industri gula rafinasi kantongi izin impor 1,1 juta ton untuk semeter I 2020

Sekadar gambaran, Bernardi bilang kebutuhan gula konsumsi setiap tahunnya menembus angka 3 juta ton. Sementara pabrik gula konsumsi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta hanya mampu memproduksi 2 juta ton - 2,2 juta ton.

Sementara di dalam negeri kebutuhan gula rafinasi bagi industri mencapai angka yang menyamai kebutuhan gula konsumsi tersebut. Adapun AGRI, kata Bernardi, bertugas memenuhi kebutuhan gula rafinasi hanya untuk Industri makanan dan minuman.

Setiap tahunnya setiap anggota asosiasi selalu berupaya memenuhi sesuai kebutuhan industri pengguna. AGRI yang terdiri dari 11 anggota sampai dengan 5 Februari 2020 kemarin masing-masing sudah mengantongi izin impor untuk semester-I tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×