kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemdag siap lawan AS soal petisi biodiesel


Senin, 03 April 2017 / 21:12 WIB
Kemdag siap lawan AS soal petisi biodiesel


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Ekspor produk biodiesel Indonesia di pasar global tengah mengalami tantangan. Setelah Uni Eropa mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk ekspor biodiesel Indonesia, kini koalisi asosiasi produsen biodiesel Amerika Serikat (AS) mengadakan petisi untuk mengenakan tuduhan dumping dan pengenaan bea masuk (BM) bagi biodiesel Indonesia dan Argentina dengan tarif tinggi.

Ketika pemerintah baru saja menggugat kebijakan Uni Eropa ini di Markas Besar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Genewa pada 29-30 Maret lalu, sehari sebelum sidang, produsen biodiesel AS rame-rame mengadakan petisi menuding produk biodiesel Indonesia yang diekspor ke AS anti dumping dan harus dikenakan bea masuk dengan tarif tinggi 37%.

Tudingan ini  mengundang reaksi dari produsen biodiesel dalam negeri dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemdag). Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah siap melawan AS. "Kita akan melawan mereka. Kami sudah melayangkan surat keberatan agar petisi itu tidak dilanjutkan pemerintah AS," ujar Enggar, Senin (3/4).

Enggar menjelaskan dalam surat keberatan itu, Kemdag meminta Departemen Perdagangan AS tidak memproses petisi tersebut. Pemerintah Indonesia juga siap mengirimkan bukti-bukti yang diminat agar produk biodiesel Indonesia tidak dijegal seperti halnya di Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×