kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag: 95% Impor ban untuk sektor pertambangan dan alat berat berasal dari China


Kamis, 08 April 2021 / 09:21 WIB
Kemendag: 95% Impor ban untuk sektor pertambangan dan alat berat berasal dari China
ILUSTRASI. Ban asal China. REUTERS/Stringer ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. CHINA OUT.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa importasi ban pertambangan dan alat berat berasal dari sejumlah negara, seperti Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Singapura, dan China. Namun memang, China disebut masih menguasai mayoritas pasar impor ban tanah air.

Didi Sumedi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag menyebut, 95% volume importasi ban pertambangan dan alat berat ke Indonesia pada tahun 2020 adalah berasal dari China.

“Pada tahun 2020, total volume impor ban kendaraan pertambangan, konstruksi, dan Industri tercatat sebesar 1,089 juta pcs, sedangkan volume impor ban kendaraan pertambangan, konstruksi dan Industri asal China sebesar 95% dari total volume impor ban kendaraan pertambangan, konstruksi dan industri dengan volume 1,038 juta pcs,” ungkap Didi saat dihubungi Kontan, Kamis (1/4).

Dikatakan Didi, saat ini industri ban lokal belum bisa memenuhi kebutuhan nasional atas ban pertambangan dan alat berat, sehingga kebutuhan ban yang tidak terpenuhi  masih harus didatangkan dengan cara mengimpor.

Baca Juga: Penggemar fanatik skuter perlu tahu, Piaggio luncurkan Vespa Picnic limited edition

“Sepanjang pengetahuan kami, saat ini hanya PT Gajah Tunggal Tbk yang memproduksi ban alat berat dan pertambangan di dalam negeri dengan kapasitas produksi yang masih terbatas, sehingga kebutuhan nasional atas ban tersebut masih harus dipenuhi dari impor,” ujarnya.

Perihal harga ban pertambangan dan alat berat asal China yang kabarnya cenderung lebih murah dibandingkan harga ban yang diproduksi industri ban lokal, Kemendag belum bisa memberikan pernyataan mengenai hal tersebut. Mengingat Commentarial Perdagangan tidak mengatur tentang harga ban impor.  

Namun Didi menyatakan, memang dalam ilmu ekonomi ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga suatu produk, begitu pun dengan harga ban pertambangan dan alat berat dalam negeri. “Biaya produksi, biaya pemasaran dan distribusi serta penetapan nilai keuntungan dari penjualan cukup berpengaruh pada harga jual produk,” sebutnya.




TERBARU

[X]
×