kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub tegaskan tol Japek II belum bisa dilalui Truk dan Bus


Kamis, 19 Desember 2019 / 13:00 WIB
Kemenhub tegaskan tol Japek II belum bisa dilalui Truk dan Bus
ILUSTRASI. Foto Udara Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) II di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019).


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang Japek II belum bisa dilalui oleh Bus dan Truk.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, hal ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kemenhub, dimana tol Japek II adalah kendaraan golongan 1 non bus non truk. 

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakati asumsi makro pendahuluan RAPBN 2020

Menurut Budi, masih ada pengemudi bus dan truk yang belum mengetahui aturan ini sehingga ketika ingin memasuki tol layang, truk atau bus tersebut mundur kembali.

Budi juga mengatakan, keputusan untuk membuka Tol Japek II untuk bus dan truk tak berada di Kemenhub, namun melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Jasa Marga.

"Sementara kita masih berpegangan dangan regulasi yang kita buat, dengan berkoordinasi dengan Jasa Marga dan PUPR. Untuk saat ini baru golongan satu non bus dan non truk. Sementara demikian. Kalau ada perkembangan selanjutnya, itu tergantung PUPR dan Jasa Marga," tutur Budi, Kamis (19/12).

Sementara itu, tol Japek II ini sudah beroperasi sejak Minggu (15/12). Selain hanya bisa digunakan oleh kendaraan ukuran kecil, kecepatan kendaraan juga dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan Electronic Traffic Law Enforcement.

Baca Juga: Cambodia deploys troops ahead of opposition leaders' planned return 

Dari hasil evaluasi pada 15 Desember tersebut, Budi mengungkap terdapat 4 kendaraan yang mengakami pecah ban, serta terdapat 1 kendaraan yang kehabisan bahan bakar. Menurut Budi, hal-hal ini berpotensi terjadi lebih besar pada tahun baru.

Karena itu, Budi pun mengimbau pengendara untuk memastikan tekanan ban sesuai dengan petunjuk sebelum memasuki tol. Budi menjelaksan, kasus ban yang pecah di jalan tol banyak diakibatkan karena tekanan ban yang tak sesuai.

Tak hanya itu, dia juga meminta pengemudi untuk mengisi bahan bakarnya terlebih dahulu mengingat begitu masuk tol Japek II, tidak akan ada rest area yang dilewati.

Baca Juga: Tugas Berat Menghadang Mereka yang Terpilih 

"Begitu kita naik [Tol layang] rest area terlewati. Nanti keluar di Km 57 baru ketemu pengisian BBM di sana. MEmang ada 1 rest area, tetapi itu kecil dan tidak ada BBM-nya. Jadi saya mohon masyarakat yang menggunakan tol elevated isilah BBMnya sebelum masuk ke tol," ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×