kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin minta industri rebut peluang implementasi RCEP


Rabu, 21 Oktober 2020 / 10:45 WIB
Kemenperin minta industri rebut peluang implementasi RCEP
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menghadiri pertemuan Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP)


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional dinilai akan memberikan beberapa akses pasar baru bagi produk industri nasional. Oleh karena itu, pelaku industri di dalam negeri perlu memanfaatkan peluang RCEP tersebut.

"Mari kita bersama-sama memahami seluk-beluk RCEP ini, yang rencananya ditandatangani pada KTT RCEP di bulan November tahun ini," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo pada webinar dalam keterangan resminya, Selasa (20/10).

Dirjen KPAII mengungkapkan, pelaku industri di Indonesia juga harus siap menghadapi berbagai tantangan dari implementasi RCEP. "Misalnya, potensi lonjakan impor, meningkatnya kompetisi atau persaingan dalam memperoleh pasar luar negeri baik dalam perdagangan barang dan jasa, maupun persaingan dalam menarik investasi," sebutnya.

Baca Juga: RCEP memperluas pasar ekspor RI

RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Selain itu, implementasi RCEP melibatkan enam negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India.

"Konsep RCEP merupakan inisiasi dari Indonesia pada saat Indonesia menjadi ketua ASEAN pada tahun 2011, yang bertujuan untuk mengintegrasikan kemitraan ASEAN dengan keenam negara mitra yang sudah terbentuk sebelumnya," papar Dody.

Perjanjian kerja sama yang sudah terbentuk tersebut, antara lain ASEAN  China Free Trade Agreement (ACFTA), ASEAN  Korea Free Trade Agreement (AKFTA), ASEAN  Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP), ASEAN  Australia  New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA), dan ASEAN  India Free Trade Agreement (AIFTA).

Menurut Dody, RCEP akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar (mega FTA) di dunia. Tanpa India, perjanjian ini mencakup 29,6% penduduk dunia, kemudian 30,2% produk domestik bruto dunia, sekitar 27,4% perdagangan dunia, dan 29,8% Foreign Direct Investment (FDI) dunia.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×