kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin: peluang bisnis penunjang infrastruktur prospektif


Minggu, 02 Februari 2020 / 13:07 WIB
Kemenperin: peluang bisnis penunjang infrastruktur prospektif
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melihat peluang bisnis penunjang infrastruktur di tahun ini positif


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian menilai peluang bisnis penunjang infrastruktur di sepanjang 2020 masih prospektif. Adapun sektor yang akan kena berkahnya adalah industri semen, kaca, keramik, baja, dan lainnya. 

Asal tahu saja, pada triwulan III tahun 2019, sektor konstruksi menyumbang sebesar 10,60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, di tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,2 triliun untuk fokus pembangunan jalan, jalur kereta api, bandara, bendungan serta rusun dan perumahan. 

"Hal ini bisa dimanfaatkan bagi sektor industri pendukung jasa konstruksi guna membuka peluang bisnisnya. Belum lagi yang dialokasikan pihak swasta dalam bentuk proyek investasi mendirikan pabrik dan pembangunan kawasan industri,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1). 

Baca Juga: Kemenperin berupaya memperkecil kesenjangan tenaga kerja di level menengah

Agus menyatakan saat ini terdapat 103 kawasan industri yang telah beroperasi dengan cakupan wilayah mencapai 55.000 hektare (ha). Selain itu, terdapat 15 kawasan industri yang masih berada dalam proses konstruksi dan 10 kawasan industri pada tahap perencanaan.

Dalam upaya untuk mendukung pengembangan ekonomi yang inklusif, pemerintah berusaha mendorong pembangunan kawasan industri di luar Jawa. Agus bilang pengembangan pusat-pusat ekonomi baru ini akan terintegrasi dengan pengembangan wilayah, termasuk pembangunan infrastruktur sehingga dapat memberi efek yang maksimal dalam menumbuhkan ekonomi setempat dan nasional.

“Pada periode ini, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, pemerintah kembali mendorong penyebaran industri ke luar Pulau Jawa, melalui pengembangan kawasan industri prioritas,” ujarnya. 

Baca Juga: Pemberian fasilitas tax allowance dinilai belum efektif tarik investasi, ini sebabnya




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×