kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM: PNBP sektor minerba tahun 2018 dapat mencapai Rp 40,6 triliun


Kamis, 20 September 2018 / 17:01 WIB
Kementerian ESDM: PNBP sektor minerba tahun 2018 dapat mencapai Rp 40,6 triliun
ILUSTRASI. Batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga pertengahan September ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara sudah melampaui target. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), per 13 September 2018, PNBP minerba mencapai Rp. 33,55 triliun.

Jumlah tersebut telah melampaui target PNBP tahun ini yang dipatok sebesar Rp. 32,09 triliun atau sudah terealisasi 104,5%. Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM Johnson Pakpahan, menyebutkan, proporsi PNBP tersebut 70% berasal dari batubara,sedangkan 30%-nya disumbang dari sektor mineral.

“70:30 batubara dibanding mineral. (Perusahaan) yang produksi memang semuanya harus bayar. Karena mereka tak bisa jualan kalau tak bayar dimuka,” terang Johnson kepada Kontan.co.id, Kamis (20/9).

Johnson bilang, PNBP yang sudah melampaui target ini terjadi karena sejumlah faktor. Antara lain, faktor harga di sektor minerba yang membaik, koordinasi dengan badan pengelola keuangan dan Dinas ESDM daerah, serta kepatuhan dari perusahaan yang relatif meningkat. Karena pembayaran di sektor minerba kebanyakan menggunakan dollar Amerika Serikat, sehingga penurunan nilai Rupiah mempengaruhi pemenuhan target.

“Penagihan kita intensifkan, dan ada penghentian pelayanan bagi perusahaan yang nunggak. Jadi harus dibayar dimuka hasil penjualannya. Kira-kira itu yang berdampak signifikan mendorong kepatuhan perusahaan untuk membayar,” jelas Johnson.

Namun, kata Johnson, masih ada perusahaan yang menunggak, meski ia tak menjelaskannya secara detail. “Ada. Nunggak jadi piutang, kita terus menagih dna teguran,” imbuhnya.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×