kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian LHK: Ada SVLK, UMKM bisa ekspor produk kayu secara langsung


Jumat, 24 Agustus 2018 / 17:23 WIB
Kementerian LHK: Ada SVLK, UMKM bisa ekspor produk kayu secara langsung
ILUSTRASI. PERTUMBUHAN EKONOMI TRIWULAN II


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) akan mempermudah UMKM untuk mengekspor secara langsung produk-produk yang mereka produksi.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Rufi'ie mengatakan, dengan adanya SVLK ini menunjukkan bahwa produk kayu yang dihasilkan adalah legal dan sesuai dengan pengelolaan hutan lestari.

"Kalau awalnya mereka produksi, lalu jual ke calo untuk diekspor. Sekarang dia tidak perlu menitip lagi, karena sudah legal. Jadi ini menjadi bargaining power bagi dia," tutur Rufi'ie kepada Kontan.co.id, Jumat (24/8).

Rufi'ie menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mendorong SVLK untuk perusahaan perusahaan kecil. Tahun ini, pemerintah akan memberikan bantuan kepada UMKM berupa fasilitas sertifikasi legalitas kayu sebanyak 150 kelompok, yang diharapkan pada akhir 2018 akan tercapai sebanyak 153 kelompok UMKM atau 4.086 UMKM dimana 346 unit UMKM industri dan 3.740 unit UMKM hutan hak.

Di tahun anggaran 2019, ada alokasi anggaran Rp 7,5 miliar untuk memfasilitasi pembiayaan sertfikasi bagi UMKM sebanyak 150 kelompok atau setara 4.500 unit UMKM dimana 700 unit UMKM industri dan 3.800 unit UMKM hutan hak.

Menurut Rufi'ie, pengusaha kecil merupakan pihak yang harus terus didorong daya saingnya di pasar internasional mengingat usaha kecil dan menengah relatif bisa bertahan saat ekonomi begejolak. "Contohnya saat krisis ekonomi waktu itu, yang relatif bisa kuat menghadapinya adalah usaha kecl dan menengah itu," tutur Rufi'ie.

SVLK merupakan salah satu upaya untuk mempermudah produk Indonesia memasuki pasar ekspor. Apalagi, menurut Rufi'ie terdapat negara tujuan ekspor yang sangat mementingkan kejelasan legalitas kayu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bilang, salah satu kebijakan penting untuk mendukung ekspor adalah SVLK. Menurutnya, ini adalah bagian untuk memperbaiki ekspor Indonesia. Menurutnya, dengan ekspor yang membaik maka defisit transaksi perdagangan kita bisa dikendalikan menjadi lebih stabil.

SVLK juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekspor produk Indonesia. Menurutnya dengan SVLK ini, ekspor produk kayu terus meningkat. "Di 2015 ekspor produk kayu bersertifikat legal sebesar US$ 9,8 miliar , selanjutnya nilai ekspor sebesar US$ 10,9 miliar pada 2017. Nilai ekspor ini diharapkan terus meningkat pada tahun yang akan mendatang dengan semakin meratanya perusahaan ekspor yang mendapatkan SVLK," tutur Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×