kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Pertanian sebut stok pangan untuk tahun ini aman


Sabtu, 16 Maret 2019 / 10:07 WIB
Kementerian Pertanian sebut stok pangan untuk tahun ini aman


Reporter: Resya Nugraha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian menyebut kondisi harga pangan saat ini menanggapi banyaknya lahan pertanian yang terendam banjir, terutama di daerah Jawa Timur seperti Bengawan Solo dan Madiun. 

Karena itu Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menjelaskan, harga pangan pada tahun 2019 akan tetap stabil.

Menurut Agung, berdasarkan harga pangan eceran per Maret ini masih bisa ditangani. "Rata-rata stabil. Naik turunnya sangat kecil, enggak ada masalah, aman," Jelasnya ketika dihubungi pada Jumat (15/3).

Agung menjelaskan, berdasarkan data harga pangan eceran wilayah Jabodetabek dan sekitarnya yang diperoleh dari Kementan per 14 Maret menunjukan harga yang stabil.

Beberapa harga pangan seperti cabe rawit merah untuk daerah Jakarta mencapai Rp.31,870/kg atau turun 0,95%, Banten Rp.29,333/kg atau naik 3,53%, dan Jabar Rp.29,400/kg atau turun 0,90%.

Di sisi lain, harga beras medium di daerah Jakarta mencapai Rp.11,273/kg atau naik 0,15% dan untuk daerah Banten dan Jabar tidak berubah di angka sekitar Rp.10.000/kg.

Kemudian harga bawang merah di Jakarta mencapai Rp.33,304/kg atau naik 0,52%, Banten Rp.30,667/kg atau naik 2,22%, dan Jabar Rp.29,600/kg atau turun 0,22%.

Berdasarkan data tersebut, Agung menjamin untuk produksi dan pangan pada tahun ini. "Sepanjang tahun kita jamin produksi cukup dan tidak ada fluktuasi harga," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, banjir yang terdapat pada beberapa lahan pertanian tidak akan berpengaruh pada hasil panen dan harga. "Enggak ada. Kalau pun ada, sudah ada asuransi," tutur Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×