kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub minta operator patuhi dan sosialisasikan peraturan penerbangan


Minggu, 18 Maret 2018 / 09:16 WIB
Kemhub minta operator patuhi dan sosialisasikan peraturan penerbangan
ILUSTRASI. Bandar udara Silangit


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan nasional Indonesia meminta seluruh operator penerbangan untuk mematuhi dan mensosialisasikan peraturan penerbangan yang sudah dibuat oleh regulator penerbangan nasional mengacu pada aturan Internasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan, sosialisasi itu penting dilakukan demi menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan secara kontinyu dan berkesinambungan. Apalagi mengingat sebentar lagi sudah memasuki musim sibuk karena akan ada penerbangan mudik lebaran 2018.

"Pada tahun 2017, penerbangan kita telah mencapai tingkat yang sangat tinggi di tingkat Internasional. Dari Audit USOAP (keselamatan) ICAO, nilai kita telah mencapai di atas 80%. Tahun 2017 itu kita juga zero accident tidak ada kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa penumpang. Suatu rekor yang belum pernah terjadi sejak 10 tahun terakhir. Jadi saya minta untuk tahun ini seluruh operator dilapangan menjaga prestasi udara tersebut. Tidak hanya operator, tetapi juga inspektur dari regulator yang berada di pusat dan daerah untuk melakukan tugas pengawasannya dengan baik," ujar Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (17/3).

Menurut Agus, untuk menjaga pencapaian tersebut agar terus berkesinambungan, perlu kerjasama yang erat dan baik antara regulator dan operator di lapangan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. 

Kerjasama ini tentu saja untuk hal-hal yang postif terkait penerbangan bukan hal-hal yang negatif yang justru melanggar aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Saat ini penerbangan Indonesia juga tengah menjalani assessment untuk membuka larangan penerbangan dari Uni Eropa yang sudah berlaku selama 10 tahun. Untuk itu, Agus juga meminta para operator dan regulator yang menjadi objek assessment dari tim auditor Uni Eropa untuk bekerjasama dan memberikan data-data yang terbaik yang selama ini telah dijalani dan dicapai. 

Dengan demikian diharapkan hasil dari assessment tersebut akan baik bagi penerbangan Indonesia sehingga larangan terbang Uni Eropa bisa dicabut.

Secara spesifik, Agus juga meminta operator di lapangan untuk mensosialisasikan aturan-aturan terbaru yang telah dikeluarkan Seperti misalnya Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 80 tahun 2017 terkait tentang dangerous good dalam penerbangan, di mana aturan itu juga diturunkan dalam Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara no. SE 15 tahun 2018 tentang Ketentuan diperbolehkannya Membawa Pengisi Baterai Portabel (powerbank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.

Terkait makin dekatnya liburan puasa Ramadhan dan Idul Fitri, Agus meminta operator membantu sosialisasi terkait larangan menerbangkan balon udara ukuran tertentu karena bisa mengganggu operasional pesawat terbang.

Masing-masing maskapai penerbangan, pengelola bandara dan AirNav harus membuat sosialisasi dan melaksanakan di lapangan. Sosialisasi dalam bentuk poster harus dipasang di tempat-tempat berkumpulnya penumpang.

"Petugas maskapai maupun bandara harus menjalankan aturan tersebut dengan persuasif dan simpatik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang negatif. 
Begitupula AirNav harus aktif memberikan sosialisasi persuasif dan simpatik pada warga di daerah-daerah tertentu yang mempunyai kebiasaan melepaskan balon udara ke angkasa " lanjut Agus.

Agus juga meminta pada maskapai penerbangan nasional untuk ikut mensukseskan program konektivitas Indonesia dengan melakukan penerbangan ke bandara-bandara baru yang dibangun pemerintah di daerah terdalam, terluar dan rawan bencana.

"Walaupun mungkin daerah-daerah tersebut belum bagus secara ekonomi, kami harap tetap dilakukan penerbangan dan kami akan lakukan subsidi silang dengan rute-rute yang bagus ekonominya," ujar Agus.

Subsidi silang tersebut akan dipakai acuan saat maskapai ingin menambah penerbangan di rute-rute gemuk (ekonomis). Maskapai akan diberikan penambahan frekuensi penerbangan di rute gemuk kalau mereka juga mau membuka penerbangan di rute yang tidak gemuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×