kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemperin targetkan pelaku usaha yang ekspor tahun ini capai 3.000 IKM


Senin, 11 Februari 2019 / 12:03 WIB
Kemperin targetkan pelaku usaha yang ekspor tahun ini capai 3.000 IKM


Reporter: Lita Febriani | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) terus mendorong Industri Kecil, Menengah (IKM) untuk masuk ke pasar ekspor. Untuk itu, Kemperin melatih 40.668 IKM dalam waktu 2015-2018. Kemperin targetka pelaku IKM yang mengekspor produknya mencapai 3.000 tahun ini dari tahun lalu cuma 300 IKM saja.

Kemperin juga telah membina 3.323 santri melalui santripeneur dan menghasilkan 10.000 IKM yang telah mendapatkan ijin usaha industri,melalui Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA).

Gati Wibawaningsih, Dirjen IKMA menuturkan bahwa tahun lalu IKM yang berhasil mengekspor hasil produksinya mencapai sekitar 300 IKM. "Dari jumlahnya cuma 300 IKM dari 27.000 industri kecil menengah. Jadi kebanyakan yang menengah yang bisa ekspor," kata Gati di Gedung Kemperin, Jakarta, Senin (11/2).

Tahun ini Kemperin melalui Dirjen IKMA berharap semakin banyak IKM yang bisa mengekspor produknya. Dirjen IKMA tak memasang target berapa IKM yang harus melakukan ekspor tahun ini, namun diharapkan sebanyak mungkin.

"Kalau bisa jadi 3.000, kita kan harus setinggi mungkin. Tapi kita juga harus sesuaikan dengan kemampuan kita," tambah Dirjen IKMA.

Guna mendorong tumbuhnya ekspor dari sektor IKM, Dirjen IKMA juga menyelenggarakan program Asia Enterpreneurship Training Program (AETP) Swiss.

Program ini bertujuan untuk mendorong starup Indonesia agar bisa go internasional. AETP dimulai dengan melakukan pre-opening dan seminar di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian, Senin (11/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×