kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan harga gas ditunda, pelaku usaha dukung kebijakan Jokowi


Rabu, 06 November 2019 / 21:52 WIB
Kenaikan harga gas ditunda, pelaku usaha dukung kebijakan Jokowi
ILUSTRASI. Petugas menyiapkan Meter Regulator Station (MRS) untuk penyaluran gas di stasiun induk PT Java Energy Semesta di Gresik, Jawa Timur, Selasa (16/10/2018). ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda kenaikan harga gas bumi untuk industri disambut positif oleh sejumlah pihak. Saat ini, rata-rata harga gas untuk sektor industri adalah sebesar US$ 9- US$ 10 per MMBtu.

Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Widjaja menilai kebijakan Jokowi cukup melegakan para pelaku industri. Menurutnya, harga gas yang relatif rendah bisa mendorong pertumbuhan industri, penyerapan tenaga kerja dan penghematan devisa.

Baca Juga: Resource Alam Indonesia (KKGI) membidik kenaikan produksi batubara pada tahun 2020

Adapun untuk harga ideal yang diharapkan pelaku usaha, Achmad menyatakan sesuai harga yang sudah dirujuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, yaitu sebesar US$ 6 per MMBTU.

"Saat pemerintah keluarkan kebijakan untuk bantu industri secara efektif. Harus ada garis komando Presiden, Kementerian ESDM perlu pelajari insentif bahwa harga US$ 6 itu harus sungguh-sungguh diberikan," kata Achmad, Rabu (6/11).

"Dengan angka itu industri ada planning jangka panjang dalam hal produksi, efisiensi dan lain-lain. Kan posisi industri itu membantu negara, bantu ciptakan lapangan kerja bantu ekonomi dan sebagainya" tambahnya.

Senada dengan Achmad, Pengamat Migas Kurtubi menilai pemerintah perlu mendukung industri guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia mengatakan, harga gas yang mahal justru berpotensi mematikan sektor industri di tanah air.

Baca Juga: APNI: Percepatan larangan ekspor mengakibatkan kerugian hingga Rp 500 miliar

"Seyogyanya gas bisa mendorong industrialisasi. Sesuai amanah pasal 33 UUD 1945, sumber daya alam (SDA) digunakan untuk kemakmuran rakyat. SDA termasuk migas harus diarahkan untuk dorong naiknya pertumbuhan ekonomi. Caranya lewat industrilisasi," kata dia.

Kurtubi mengatakan, harga gas di Indonesia di kisaran US$ 9- US$10 per MMBtu masih relatif mahal. Dia membandingkan dengan harga gas yang diekspor ke Tiongkok ada sebesar US$ 3 per MMBtu dan Jepang di kisaran US$ 11- US$ 12 per MMBtu.




TERBARU

[X]
×