kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,89   3,53   0.38%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KLHK targetkan ekspor produk kayu mencapai US$ 12 miliar


Kamis, 01 Februari 2018 / 19:01 WIB
KLHK targetkan ekspor produk kayu mencapai US$ 12 miliar
ILUSTRASI.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan Indonesia masih memiliki potensi untuk meningkatkan ekspor produk kayu. Pasalnya, pasar dunia belum menyerap produksi produk kayu Indonesia dengan maksimal, sementara produksi kayu di Indonesia terus meningkat.

“Ekspor kita bisa tingkatkan lagi kalau di hulunya meningkat, di mana produksi kayu meningkat. Pasarnya selama ini kan pada kondisi belum maksimal,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono, Kamis (1/2).

Bambang mengatakan, produk kayu Indonesia akan lebih bisa diterima dan dipercaya oleh negara asing, lantaran adanya kebijakan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). SVLK ini merupakan jaminan legalitas produk kayu dari hulu hingga hilir. Bambang bilang, ini pun menjadi jaminan bahwa produk kayu Indonesia dikelola secara lestari.

Menurut Bambang, tahun ini, setidaknya Indonesia akan bisa mencatat ekspor produk kayu sebesar US$ 12 miliar. Dia optimistis nilai tersebut dapat tercapai karena hingga Januari 2018, ekspor produk kayu Indonesia sudah mencapai US$ 1 miliar.

Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Hutan (APHI), nilai ekspor meningkat. Pada 2016, nilai ekspor produk kayu sebesar US$ 9,87 miliar, sementara pada 2017 mencapai US$ 10,94 miliar.

Ketua Umum APHI, Indroyono Soesilo sependapat, Indonesia masih memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan kapasitas ekspor produk kayu. Apalagi, produksi kayu bulat terus menunjukkan tren peningkatan. “Ekspor akan meningkat seiring dengan peningkatan produksi,” katanya.

Indroyono menungkap, produksi kayu bulat dari Hutan Tanaman Industri (HTI) terus meningkat setiap tahun. Pada 2015, produksi HTI sebesar 32,2 juta meter kubik, lalu pada 2016 sebesar 32,6 juta meter kubik, dan 2017 mencapai 38,8 meter kubik.

Sementara, produksi kayu bulat di wilayah hak pengusahaan hutan (HPH) terus stabil setiap tahun. Pada 2015 produksi HPH sebesar 5,84 juta meter kubik, lalu 2016 sebesar 5,38 meter kubik, dan pada 2017 sebesar 5,34 juta meter kubik.

Melihat kenaikan ini, Bambang berharap produksi kayu bulat di tahun ini dapat lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Apalagi, menurutnya masih ada perusahaan HTI yang belum memanfaatkan lahan konsesinya. Dia berharap, produksi kayu bulat dapat meningkat menjadi 45 juta meter kubik di tahun ini.

“Minimal produksinya seperti sekarang 45 juta meter kubik. Produksi harus meningkat karena kapasitas terpasang industri juga masih bisa menerima kayu bulat tadi. Tugas pemerintah adalah turut meningkatkan produksi, dengan melakukan penanaman sebesar-besarnya,” kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×