kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lakukan uji jalan dan simulasi distribusi, BPDPKS siap bantu implementasikan B30


Kamis, 07 November 2019 / 21:15 WIB
Lakukan uji jalan dan simulasi distribusi, BPDPKS siap bantu implementasikan B30
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan sampel bahan bakar minyak (BBM) B-20, B-30, dan B-100 di Jakarta, Selasa (26/2/2019). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, bahwa Indonesia dapat menggunakan campuran dari bahan nabati seperti minyak sawit d


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan bauran bahan bakar biodiesel sebanyak 30% atau B30 dalam waktu dekat.

Ketua BPDPKS Dono Boestami mengatakan, dari hasil uji jalan dan simulasi distribusi, seharusnya sudah tidak ada lagi hambatan-hambatan yang perlu dikhawatirkan terkait implementasi B30 secara nasional. “Persiapan B30 juga sudah berlangsung cukup lama dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait,” imbuhnya kepada Kontan.co.id, Kamis (7/11).

Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman dari implementasi B20 yang memakan waktu hampir dua tahun, diharapkan sudah lebih cukup untuk memberikan pelajaran bahwa tidak boleh lagi ada pihak-pihak terkait yang belum siap untuk penerapan B30.

Baca Juga: Produsen biodisel sudah siap mempercepat penerapan B30 di Indonesia

BPDPKS telah melakukan persiapan penerapan B30 sejak bulan Maret lalu. Bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta seluruh stakeholder terkait, BPDPKS sudah melakukan uji jalan dan menyiapkan kebutuhan logistik agar penerapan B30 bisa berjalan dengan lancar.

Pihak BPDPKS juga berharap agar semua kebijakan maupun regulasi yang dibutuhkan dapat segera diterbitkan oleh pemerintah.

Memang, sejumlah tantangan dinilai masih akan menjadi pekerjaan rumah ketika B30 diterapkan secara nasional nanti. Misalnya, pengaturan kualitas campuran antara minyak sawit dengan bahan bakar solar. Di samping itu, potensi masalah juga bisa muncul terkait distribusi dan penampungan bahan bakar B30.

Baca Juga: Pemerintah dorong percepatan penerapan B30

“Konsumen juga harus disosialisasikan dengan baik dan perlu dukungan dari industri otomotif terkait,” tambah Dono.

Terlepas dari itu, Dono bilang bahwa penerapan B30 bukanlah soal untung atau rugi bagi pihak BPDPKS. Sebab, mandatori B30 sudah menjadi tugas bagi BPDPKS untuk mendukung seluruh program pemerintah di sektor industri sawit, baik dari hulu hingga hilir, khususnya kepentingan petani sawit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×