kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Larangan mudik membuat KAI kehilangan sekitar 6,8 juta penumpang


Senin, 27 April 2020 / 19:52 WIB
Larangan mudik membuat KAI kehilangan sekitar 6,8 juta penumpang
ILUSTRASI. KAI sudah menghentikan semua perjalanan di daerah operasi I sejak 24 April


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Larangan mudik Lebaran yang mulai diterapkan pada Jumat (24/4) juga akan berdampak pada kinerja PT Kereta Api Indonesia (Persero). Terlebih untuk saat ini, KAI batalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal di wilayah daerah operasi (Daop) I mulai 24 April.

"Kami stop operasi untuk layanan penumpang, walau kami optimalkan core bisnis lain yaitu Rail Express, yang bergerak pada logistik barang. Pendapatan dari sisi ini cukup signifikan ," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Kontan.co.id, Senin (27/4).

Joni bilang, okupansi penumpang secara bertahap menurun hingga di bawah 20% sejak merebaknya wabah virus corona atawa Covid-19. Kebijakan larangan mudik ini juga akan memukul KAI, mengingat saat musim mudik Lebaran, perusahaan pelat merah ini mampu mengangkut 6,8 juta penumpang.

Baca Juga: Perjalanan Kereta Api Daop 4 Semarang berhenti beroperasi hingga 31 Mei

"Selama masa angkutan Lebaran tahun 2019, total penumpang yang dilayani oleh KAI mencapai 6,81 juta  penumpang yang terdiri dari 3,69 juta penumpang KA Jarak Jauh dan 3,12 juta penumpang KA lokal. Angka ini naik 9,2% dari tahun 2018, di mana saat itu tercatat sebanyak 6,24 juta penumpang," jelas Joni.

Peningkatan jumlah penumpang yang diangkut KAI pada masa angkutan Lebaran tahun lalu terbilang signifikan, melebihi peningkatan tahun 2018 yang hanya 6,6%.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×