kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lion Air terbang lagi, tarif tiketnya lumayan murah


Minggu, 10 Mei 2020 / 06:09 WIB
Lion Air terbang lagi, tarif tiketnya lumayan murah
ILUSTRASI. A flight attendant of Lion Air wears a pin commemorating Lion Air flight JT610 as she prepares for a news conference about the recovery process at a hotel in Jakarta, Indonesia, November 5, 2018. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Maskapai penerbangan Lion Air Group kembali melayani penerbangan domestik mulai Minggu (10/5). Meski hanya beroperasi terbatas, Lion Air tetap mempertahankan ciri khasnya, yakni tiket penerbangan dengan harga murah.

Calon penumpang sudah bisa melakukan pembelian atau pemesanan tiket Lion Air Grup melalui situs dan aplikasi resmi perusahaan.

Lion Air menjual tiket untuk beberapa rute dengan harga yang mendekati tarif batas bawah atau TBB yang ditetapkan pemerintah.  Misalnya saja, harga tiket penerbangan dari Jakarta ke Semarang pada 11 Mei 2020 hanya Rp 554.000.

TBB yang ditetapkan pemerintah, harga tiket maskapai terendah untuk angkutan niaga berjadwal dengan rute Jakarta ke Semarang dipatok Rp 435.000. Harga ini belum termasuk komponen passanger service tax atau PSC.

Kondisi yang sama terjadi untuk rute Jakarta-Yogyakarta. Di rute tersebut, Lion Air mematok tiket seharga Rp 589.000. Sedangkan tarif batas bawah terendah menurut pemerintah Rp 470.000.

Selanjutnya, tiket Lion Air untuk penerangan ke Pontianak pada 12 Mei 2020 dipatok Rp 856.000. Sedangkan tarif terendah untuk rute itu yang diatur pemerintah adalah Rp 719.000.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala mengatakan, maskapainya mematok tarif sesuai dengan koridor yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. “Kami tidak melebihi tarif batas atas dan tidak melebihi tarif batas bawah,” katanya kepada kontan, Sabtu (09/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×