kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LMAN proses tagihan baru dana talangan jalan tol


Minggu, 10 Maret 2019 / 21:00 WIB
LMAN proses tagihan baru dana talangan jalan tol


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tengah memproses tagihan baru dana talangan jalan tol. Menyusul surat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang mengusulkan pelaksanaan review terhadap dana talangan jalan tol sebesar Rp 5,03 triliun selama periode 13 Oktober 2018 hingga 18 Januari 2019.

"Surat ini ditindaklanjuti LMAN dengan segera bersurat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari beberapa waktu lalu.

Berdasarkan surat Dirut LMAN nomor s-447/LMAN/2019 terdapat sejumlah proses untuk pembayaran dana talangan jalan tol. Usai bersurat dengan BPKP, BPKP akan melakukan verifikasi.

Nantinya BPKP akan mengeluarkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV). LHV akan memberikan rekomendasi tanah yang telah eligible untuk mendapatkan uang pengganti dana talangan.

"Sesudah ada laporan itu maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menagih ke LMAN," ujar Rahayu.

Oleh karena itu, saat ini tagihan tersebut belum masuk dalam daftar tagihan jalan tol di LMAN. Meski begitu proses penggantian tersebut masih terus berjalan.

Berdasarkan data LMAN, faktor hambatan terbesar dalam pembayaran uang ganti dana talangan tersebut adalah kelengkapan dokumen. Oleh karena itu, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku PPK perlu memperhatikan kelengkapan dokumen untuk mempercepat penggantian dana talangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×