kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masih rugikan petani lokal, tata kelola garam perlu dibenahi


Kamis, 02 Januari 2020 / 21:37 WIB
Masih rugikan petani lokal, tata kelola garam perlu dibenahi
ILUSTRASI. Petani memanen garam di areal tambak garam rakyat Desa Kedungmutih, Wedung, Demak, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019). Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, stok garam nasional produksi tahun 2018 hingga per 4 Juli 2019 tercatat 435.068,86 ton, meli


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tak bisa disangkal, potensi produksi garam lokal Indonesia yang banyak dikerjakan para petani rakyat sesungguhnya cukup besar. Apalagi bila terkelola secara baik dan efisien serta profesional, sehingga diyakini bakal mampu bersaing dengan garam impor sekali pun. Apalagi kalau ditambah dengan sentuhan teknologi yang tepat pada sisi pengolahan, tentu bakal memberikan nilai tambah atawa added value yang sangat signifikan bagi produksi garam rakyat. 

Nah, bertitik tolak dari kenyataan tersebut, Marwan Jafar, Anggota Komisi VI di DPR RI mendesak agar berbagai jajaran yang berwenang di pemerintahan memberikan kepedulian serta fokus perhatian yang serius kepada para petani atau pembudidaya garam rakyat. "Sekali lagi, faktanya potensi garam lokal sebetulnya juga cukup besar, namun karena tata kelolanya yang kurang baik mengakibatkan banyak garam lokal yang tidak terserap di pasar secara maksimal," ujar Marwan kepada KONTAN, hari ini.

Apa yang diutarakan politisi PKB ini tak lain hasil menyerap aspirasi ketika mengadakan kegiatan reses di Dapil Jateng III yang mencakup, Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora, awal pekan ini.  Menurut Marwan, pada gilirannya tidak mengherankan jika di saat musim panen atau produksi biasanya harga garam di tingkat pembudidaya atau perajin langsung anjlok alias tidak menguntungkan masyarakat. "Ibarat sudah jatuh masih tertimpa tangga, acapkali di waktu yang bersamaan garam yang masuk dari impor menyerbu pasar," keluhnya.

Seperti kita ketahui, imbuhnya, keran terkait impor garam ini juga juga dibuka lebar. Akibatnya, mudah dipahami kondisi tersebut langsung menekan harga pasar dan menjatuhkan harga garam lokal. Sebab, diduga kuat garam impor yang biasanya termasuk klasifikasi buat industri juga merembes ke pasar garam rakyat yang umumnya untuk konsumsi warga masyarakat.

Karena itu, mantan Ketua Fraksi PKB di DPR RI tersebut juga mendesak agar pemerintah melalui kementerian terkait segera menempuh kebijakan yang tepat untuk membatasi tingkat importasi komoditi garam. Maksudnya, pembatasan impor garam tidak lain adalah buat memberdayakan dan memperbaiki kehidupan para petani atau perajin garam lokal di sejumlah daerah. Marwan juga optimistis, bila tata kelola garam diperbaiki maka pihak seperti PT Garam bakal lebih mudah atau mampu menyerap maksimal produksi garam rakyat, serta ujungnya akan menguntungkan banyak warga masyarakat.

Mantan Menteri Desa dan PDTT ini juga menyarankan, di sisi para pembudidaya garam wajib meningkatkan kemampuan atau keterampilan supaya mutunya meningkat serta mampu memenuhi keinginan atau tuntutan kalangan industri terkait. "Mau enggak mau, itu memerlukan sentuhan teknologi atau modernisasi yang pas agar bisa masuk ke pasar industri. Ini artinya juga menjadi tugas dan pekerjaan bagi kementerian terkait," tukas dia mengingatkan.

Sementara itu, sewaktu mengadakan reses atau kegiatan wakil rakyat di lapangan di wilayah Kabupaten Rembang dan Blora, ia juga menerima keluhan yang hampir senada dari para petani padi. Intinya, para warga masyarakat juga menyampaikan masalah terkait kebijakan impor beras yang dampaknya sangat memberatkan rangkaian proses produksi mereka. Keluhan warga tersebut, mulai dari persoalan pengaturan datangnya impor masuk ke pasaran, harga beras di tingkat petani, kualitas, modernisasi pengolahan serta penyerapan beras oleh Bulog, Yang terang, kata Marwan, perlunya koordinasi serta sinkronisasi yang lebih baik oleh instansi pemerintah terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×