kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mayoritas pemegang saham MYTX setuju untuk right issue


Kamis, 01 November 2018 / 18:48 WIB
 Mayoritas pemegang saham MYTX setuju untuk right issue
ILUSTRASI. PT Asia Pacific Investama Tbk


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX) baru saja berlangsung, Kamis (1/11). Salah satu agenda yang dibahas mengenai rencana right issue perseroan.

Carel Christanto Machmud, Direktur MYTX mengatakan rapat telah menyetujui rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui mekanisme penerbitan Hak Memesan Efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue tersebut. "Sekitar 99% (pemegang saham) menyetujui," sebutnya ditemui Kontan.co.id usai RUPSLB, Kamis (1/11).

Mengenai target perolehan dana dan waktunya, Christanto enggan membeberkan detilnya terlebih dahulu. "Biar pasar yang menentukan, kami juga akan melalui proses ini sesuai prosedur," katanya.

Sebelumnya sempat dipublikasikan dalam keterbukaan informasi, perseroan berencana melakukan penawaran umum terbatas III (PUT III) kepada para pemegang saham atas sebanyak-banyaknya 7 miliar saham atas nama seri C dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

HMETD yang diterbitkan melalui PUT III akan memberikan hak kepada para pemegang saham perseroan untuk membeli Saham Hasil Pelaksanaan HMETD. Dana yang di dapat dari hasil PUT III setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk pelunasan pinjaman yang dimiliki oleh perseoroan atau afiliasinya, menambah kepemilikan saham di entitas anak serta menambah modal kerja.

Usai mendapat persetujuan dari RUPSLB, perseroan tinggal mendapatkan pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran perseroan sehubungan dengan rencana HMETD tersebut. Perseroan bermaksud untuk melaksanakan dan menyelesaikan penambahan modal melalui HMETD dalam jangka waktu yang wajar, namun tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal RUPSLB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×