kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Melihat rencana emiten furnitur pasca dapat insentif pengurangan PPh pasal 25


Minggu, 15 Maret 2020 / 15:41 WIB
Melihat rencana emiten furnitur pasca dapat insentif pengurangan PPh pasal 25


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemain industri di sektor kayu khususnya produsen furnitur dan mebel kompak menggunakan dana simpanan dari dampak kebijakan fiskal pengurangan PPH pasal 25  untuk modal kerja.

Sebut saja emiten kayu dan furniture tersebut adalah PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) dan PT Chitose Internasional Tbk (CINT). 

Baca Juga: Simak saham-saham yang bisa ditransaksikan secara marjin dan shortsell bulan Maret

Corporate Secretary & Head Of Investor Relation Integra Indocabinet Wendy Chandra menyatakan untuk kebijakan stimulus tersebut tentu dapat membantu likuiditas perseroan.

"Untuk stimulus PPH pasal 21 lebih menguntungkan dan berdampak ke karyawan," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (13/3). 

Wendy lebih fokus melihat dampak dari stimulus kebijakan fiskal pengurangan Pph pasal 25 sebesar 30% selama 6 bulan. Adanya kebijakan ini akan berdampak pada perusahaan berorientasi ekspor, layaknya WOOD. 

Baca Juga: Integra Indocabinet (WOOD) siapkan strategi penjualan di AS

Wendy berharap adanya kebijakan ini, operating cash flow bisa lebih baik. Meski demikian dampak ke operasional masih akan dihitung lebih lanjut, mengingat keputusan insentif kebijakan ini baru diumumkan tempo hari. Namun, WOOD sudah merencanakan kas tersebut  akan dialokasikan ke modal kerja.




TERBARU

[X]
×