kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendag minta industri turunkan harga minyak goreng


Rabu, 22 Maret 2017 / 18:11 WIB
Mendag minta industri turunkan harga minyak goreng


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, seharusnya harga minyak goreng di Indonesia lebih murah dibandingkan negara lain. Namun, faktanya saat ini harga minyak goreng curah saja di pasar sudah mencapai Rp 11.600 hingga Rp 13.000 per liter. Harga tersebut jauh di atas harga acuan minyak goreng yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yakni Rp 10.500 per liter.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya menentukan harga acuan minyak goreng curah untuk membantu masyarakat yang sebagian besar daya belinya masih rendah. Namun fakta di lapangan, Kemdag menemukan harga minyak goreng curah sudah jauh di atas harga acuan.

Oleh karena itu, Mendag akan memaksa industri minyak goreng untuk menurunkan harga. "Harga minyak goreng curah sekarang bertengger kelamaan di atas harga acuan. Jadi Jumat (24/3) ini, saya akan panggil lagi asosiasi, dan pemilik industri untuk meminta mereka menurunkan harga minyak goreng," ujar Enggartiasto di Kantornya, Rabu (22/3).

Enggar menjelaskan, jika penyebab tingginya harga minyak goreng akibat kenaikan bahan baku minyak sawit, maka ia mengacam akan mendorong agar harga minyak sawit turun saja, daripada rakyat yang menjadi korban.

Menurutnya, sebenarnya, industri minyak goreng tidak rugi jika menjual seharga Rp 10.500 per liter ke pasaran. Pasalnya, mereka sudah mendapatkan keuntungan. "Mungkin margin keuntunganya berkurang, tapi kan mereka itu punya beberapa perusahaan, meskipun beda perusahaan, tapi kantongnya cuma satu orang pemilik saja," terangnya.

Mendag mengatakan, harga minyak goreng tidak boleh naik sampai Lebaran nanti, bahkan sampai satu tahun ke depan. Bila ada perubahan, maka perlu ada evaluasi terhadap keuntungan perusahaan.

Ia akan meminta Menteri Keuangan untuk mengusut pajak setiap perusahaan yang bergerak di bidang minyak goreng, apakah mereka merugi dengan kebijakan itu atau tidak. "Kalau mereka banyak berdebat nanti saya akan usut terus pajak mereka," ancam Mendag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×